Website
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tupoksi Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
  • Bagian Setda
    • Bagian Pemerintahan
    • Bagian Hukum
    • Bagian Kesra
    • Bagian Ekbang
    • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
    • Bagian Organisasi
    • Bagian Perencanaan dan Keuangan
    • Bagian Prokompim
    • Bagian Umum
  • Inspire
    • Tokoh
  • Artikel
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Website
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tupoksi Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
  • Bagian Setda
    • Bagian Pemerintahan
    • Bagian Hukum
    • Bagian Kesra
    • Bagian Ekbang
    • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
    • Bagian Organisasi
    • Bagian Perencanaan dan Keuangan
    • Bagian Prokompim
    • Bagian Umum
  • Inspire
    • Tokoh
  • Artikel
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Website
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Cegah Pengunjung Luar Kota Masuk Guci, Pemkab Tegal Lakukan Screening Dua Tahap

Juli 10, 2020
in Berita Utama

Bumijawa – Upaya mencegah pengunjung dari luar kota masuk ke kawasan wisata alam Guci, Pemerintah Kabupaten Tegal berencana melakukan screening dua tahap. Tahap pertama screening awal dilakukan di depan Kafe Mamapi, sedangkan pengecekan tahap kedua dilakukan di pintu masuk Guci. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Tegal Widodo Joko Mulyono saat memimpin Rapat Evaluasi Simulasi Tatanan Normal Baru Guci di Kantor UPTD Guci pada Kamis (09/07/2020) pagi.

“Jika ditemukan pengunjung dari luar kota yang akan masuk ke wisata alam Guci maka otomatis dari kafe mamapi sudah bisa putar balik. Pengecekan awal disini juga dimaksudkan untuk meminimalisir kemacetan yang terjadi di pintu masuk Guci. ” kata Joko.

Sedangkan untuk masyarakat Kabupaten Tegal, lanjut Joko, dapat melanjutkan perjalanan menuju Guci dengan membuktikan KTP-el. Sehingga di pintu masuk Guci, masyarakat tinggal memindai kode QR lewat aplikasi scan QR, membayar retribusi disamping itu juga wajib menerapkan protokol kesehatan yang telah ditentukan.

Acara yang dihadiri oleh Camat Bumijawa, Kapolsek Bumijawa, petugas Guci, beberapa kepala desa, perwakilan pelaku usaha hingga paguyuban pedagang pasar, Joko menitip pesan untuk dapat menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Menurut Joko, penerapan protokol kesehatan dari pelaku usaha maupun pedagang terlebih para petugas Guci akan menjadi cermin dan contoh para pengunjung yang datang.

“Pemkab mendukung adanya produktifitas perekonomian khususnya di wilayah Guci. Namun produktifitas itu harus diikuti dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat. Kita harus bisa mengamankan diri sendiri dan orang lain yang ada di sekitar kita. Karena jika muncul klaster baru di Guci, maka mau tidak mau harus ditutup kembali,” tuturnya.

Menurut Joko, penerapan protokol kesehatan adalah kunci utama. Untuk itu, Joko mengajak para pelaku usaha baik pemilik usaha penginapan dan wisata perorangan yang berada di kawasan Guci melakukan pengawasan secara rutin. Mulai dari penyemprotan disinfektan, menyediakan tempat cuci tangan di area sekitar penginapan maupun lokasi wisata seperti spot selfie.

“Begitupun dengan jasa sewa kuda, pemilik kuda harus rajin menyemprotkan disinfektan pada tempat duduk serta tali pegangan yang ada pada pundak kuda. Karena area tersebut rentan dipegang banyak orang,” pungkasnya.

Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Tegal Suharinto mengatakan, pada screening awal di depan Kafe Mamapi, petugas akan mengecek dan memfoto identitas pengunjung dibuktikan dengan KTP-el. Selain itu, petugas juga mengecek suhu badan serta kepatuhan pengunjung terhadap protokol kesehatan, salah satunya pengunjung wajib mengenakan masker.

Suharinto menambahkan, jika pengunjung telah melewati screening awal, artinya telah memenuhi syarat. Sehingga di pintu masuk, pengunjung tinggal membayar retribusi serta scan QR bagi pengunjung yang memiliki perangkat telepone pintar. Sedangkan bagi pengunjung yang tidak memiliki perangkat telepone pintar, dapat menunjukkan KTP-elnya kembali pada petugas untuk didata.

Namun, Suharinto yang sekaligus menjabat Kepala Satpol PP Kabupaten Tegal itu menyarankan bagi pengunjung yang akan datang ke Guci dan memiliki perangkat telepone pintar diharapkan sudah memiliki aplikasi scan QR. Aplikasi tersebut dapat diunduh di playstore maupun appstore, sehingga saat akan melakukan scan di pintu masuk pengunjung sudah siap. Rencananya, pihak Disporapar juga akan menambah personil yang akan ditempatkan di lokasi screening awal. Penambahan personil itu memanfaatkan beberapa pegawai dari lingkungan Disporapar serta personil bantuan dari TNI-Polri dan Satpol PP Kabupaten Tegal. (OI)

Tags: wisataguci
ShareTweetShare

Related Posts

JDIH Kabupaten Tegal Terbaik Keempat Nasional
Berita Utama

JDIH Kabupaten Tegal Terbaik Keempat Nasional

Agustus 28, 2024
Berita Utama

Pemkab Tegal Buka 300 Formasi CPNS 2024

Agustus 28, 2024
Berita Utama

Ini Tarif Terbaru Sewa Stadion Trisanja Pasca Pembaruan

Agustus 28, 2024
Next Post

Bupati Tegal Jaring Puluhan Warga Pelanggar Protokol Kesehatan

CFD Kembali Dibuka, Bupati Tegal Turun Langsung Lakukan Pemantauan

Discussion about this post

Recommended

Olah Kreativitas, Pacific Paint Tawarkan Desa Pelangi

Agustus 2, 2019

REI Kabupaten Tegal dan Pengusaha Muda Banjarturi Sumbang Ratusan APD

April 20, 2020

Satpol Go To School Ajak Siswa Bangun Karakter Pelajar Pancasila

November 21, 2022

Industri Garmen Margasari Rekrut Ribuan Tenaga Terampil

Agustus 26, 2020

Categories

  • Artikel
  • Badan Publik
  • Berita Foto
  • Berita Utama
  • Inspire
  • Peluang dan Investasi
  • Pengumuman
  • Profil
  • tokoh
  • Uncategorized

Instagram

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

About

We’re a creative team passionate about bringing the best free and premium resources to the design community.

Copyright 2018 JNews.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tupoksi Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
  • Bagian Setda
    • Bagian Pemerintahan
    • Bagian Hukum
    • Bagian Kesra
    • Bagian Ekbang
    • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
    • Bagian Organisasi
    • Bagian Perencanaan dan Keuangan
    • Bagian Prokompim
    • Bagian Umum
  • Inspire
    • Tokoh
  • Artikel
  • PPID
  • Download