Website
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tupoksi Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
  • Bagian Setda
    • Bagian Pemerintahan
    • Bagian Hukum
    • Bagian Kesra
    • Bagian Ekbang
    • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
    • Bagian Organisasi
    • Bagian Perencanaan dan Keuangan
    • Bagian Prokompim
    • Bagian Umum
  • Inspire
    • Tokoh
  • Artikel
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Website
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tupoksi Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
  • Bagian Setda
    • Bagian Pemerintahan
    • Bagian Hukum
    • Bagian Kesra
    • Bagian Ekbang
    • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
    • Bagian Organisasi
    • Bagian Perencanaan dan Keuangan
    • Bagian Prokompim
    • Bagian Umum
  • Inspire
    • Tokoh
  • Artikel
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Website
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Per Tanggal 13 Juli 2020, Siswa Baru Mulai Masuk Sekolah

Juli 8, 2020
in Berita Utama

Slawi – Siswa baru pada Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Tegal akan memulai kegiatan belajar mengajarnya pada Senin (13/07/2020) hingga Sabtu (18/07/2020) mendatang. Informasi ini disampaikan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Tegal Akhmad Wasari di ruang kerjanya Rabu (08/07/2020) kemarin.

Wasari menjelaskan, kebijakannya membuka kembali aktivitas belajar di sekolah secara terbatas bagi siswa baru tersebut dimaksudkan untuk mengenalkan siswa pada lingkungan sekolahnya dan pola pembelajaran selama masa pandemi. Rencananya, siswa baru tersebut akan menjalani masa orientasi selama satu minggu untuk menyesuaikan diri dengan sekolahnya, termasuk pengenalan dengan guru dan sesama siswa lainnya.

“Rencananya, siswa baru tersebut akan masuk sekolah selama satu minggu sebelum kita liburkan untuk melanjutkan tugas belajar mandirinya dari rumah. Mereka akan masuk kembali ke sekolah setelah ada pengumuman berikutnya. Untuk SD, berarti hanya kelas satu yang masuk, sedangkan SMP hanya kelas tujuh. Selain menjalani masa orientasi belajar, juga ada pengurusan administrasi yang perlu dilakukan siswa,” kata Wasari.

Wasari yang juga menjabat Ketua PGRI Kabupaten Tegal menyampaikan, pelaksanaan kegiatan belajar mengajar di masa orientasi siswa baru ini akan menerapkan pedoman protokol kesehatan secara ketat.

Sementara itu, menanggapi pertanyaan publik di kanal media sosial Humas Pemkab Tegal tentang jadwal masuk sekolah di masa pandemi ini, Wasari mengungkapkan, pihaknya baru menyiapkan skenario shifting atau siswa masuk sekolah dengan sistem bergilir. Skenario tersebut akan diberlakukan pada bulan Agustus, dengan catatan, masing-masing sekolah harus memiliki izin dari pihak komite sekolah.

Wasari pun mensimulasikan pola pergantian belajar untuk siswa SD. Menurutnya, jika dalam satu kelas terdapat 30 orang siswa, maka, di hari pertama, hanya siswa dengan nomor absensi satu sampai dengan 15 saja yang masuk. Hari berikutnya, siswa dengan absensi 16 sampai dengan 30 yang masuk, sementara siswa dengan absensi satu sampai 15 belajar di rumah, begitu seterusnya.

Berbeda dengan SD, pola shifting di tingkatan SMP akan menerapkan shifting kelas. Wasari mencontohkan, untuk kelas tujuh, seluruh siswanya masuk sekolah di minggu pertama dengan memanfaatkan ruang kelas yang ada di sekolah sampai syarat physical distancing bisa terpenuhi. Sementara siswa kelas delapan dan sembilan belajar di rumah. “Berikutnya, di minggu kedua, siswa kelas delapan masuk sekolah, sementara siswa kelas tujuh dan sembilan belajar di rumah. Siswa kelas sembilan baru masuk di minggu ketiga saat siswa kelas tujuh dan delapan belajar di rumah. Demikian seterusnya pola shifting kelas ini akan diberlakukan,” terang Wasari.

Wasari menegaskan, pihaknya tidak memaksakan diri siswanya masuk sekolah dan melakukan pembelajaran tatap muka jika memang orang tua siswa tidak mengizinkan anaknya masuk sekolah. Toh kegiatan pembelajaran di sekolah masih tetap bisa diikuti siswa secara daring. “Jika ada orang tua yang tidak mengizinkan anaknya masuk sekolah, maka kami pun tidak memaksa, karena itu juga bagian dari hak orang tua demi melindungi keselamatan putra-putrinya dari ancaman penularan Covid-19. Tidak perlu khawatir juga anaknya akan tertinggal pelajaran karena seluruh tugas dan pembelajaran didalamnya bisa diikuti secara daring,” ungkapnya.

Terlebih, bagi siswa yang kondisinya kurang sehat atau bahkan memiliki penyakit lain yang menjadikannya berisiko tinggi jika tertular Covid-19, maka pihaknya menyarankan siswa tersebut untuk istirahat di rumah, belajar dari rumah.

Berkenaan dengan kebijakannya yang akan membuka kembali kegiatan belajar mengajar di sekolah tersebut, Wasari menuturkan, pihaknya akan segera berkomunikasi dengan Bupati Tegal Umi Azizah selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pemerintah Kabupaten Tegal untuk mendapatkan rekomendasi. (OI)

Tags: DikbudPelajar
ShareTweetShare

Related Posts

JDIH Kabupaten Tegal Terbaik Keempat Nasional
Berita Utama

JDIH Kabupaten Tegal Terbaik Keempat Nasional

Agustus 28, 2024
Berita Utama

Pemkab Tegal Buka 300 Formasi CPNS 2024

Agustus 28, 2024
Berita Utama

Ini Tarif Terbaru Sewa Stadion Trisanja Pasca Pembaruan

Agustus 28, 2024
Next Post

Pemkab Tegal Kembali Lakukan Penyemprotan Disinfektan

Tiga Puluh Satu Bidan PTT Resmi Jadi PNS

Discussion about this post

Recommended

Bupati Tegal Lantk 10 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

April 21, 2017

Adaptasi Kebiasaan Baru Pelaksanaan Salat Idul Adha di Masjid Agung Kabupaten Tegal

Juli 31, 2020

Hari Santri Nasional 2020 Siap Digelar Dengan Protokol Kesehatan Ketat

Oktober 15, 2020

Sholat Ied di Masjid Agung Tegal, Umi Serahkan Sapi

Agustus 11, 2019

Categories

  • Artikel
  • Badan Publik
  • Berita Foto
  • Berita Utama
  • Inspire
  • Peluang dan Investasi
  • Pengumuman
  • Profil
  • tokoh
  • Uncategorized

Instagram

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

About

We’re a creative team passionate about bringing the best free and premium resources to the design community.

Copyright 2018 JNews.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tupoksi Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
  • Bagian Setda
    • Bagian Pemerintahan
    • Bagian Hukum
    • Bagian Kesra
    • Bagian Ekbang
    • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
    • Bagian Organisasi
    • Bagian Perencanaan dan Keuangan
    • Bagian Prokompim
    • Bagian Umum
  • Inspire
    • Tokoh
  • Artikel
  • PPID
  • Download