Website
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tupoksi Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
  • Bagian Setda
    • Bagian Pemerintahan
    • Bagian Hukum
    • Bagian Kesra
    • Bagian Ekbang
    • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
    • Bagian Organisasi
    • Bagian Perencanaan dan Keuangan
    • Bagian Prokompim
    • Bagian Umum
  • Inspire
    • Tokoh
  • Artikel
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Website
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tupoksi Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
  • Bagian Setda
    • Bagian Pemerintahan
    • Bagian Hukum
    • Bagian Kesra
    • Bagian Ekbang
    • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
    • Bagian Organisasi
    • Bagian Perencanaan dan Keuangan
    • Bagian Prokompim
    • Bagian Umum
  • Inspire
    • Tokoh
  • Artikel
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Website
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Bertambah Dua, Pasien Covid-19 di Kabupaten Tegal Menjadi Lima

Juni 3, 2020
in Berita Utama

Slawi – Pasien terkonfirmasi positif Covid-19 asal Kabupaten Tegal yang sedang menjalani perawatan di rumah sakit bertambah dua orang, sehingga jumlahnya kini menjadi lima orang. Kedua pasien Covid-19 yang masih memiliki hubungan keluarga tersebut dirawat di ruang isolasi RSUD Kardinah Kota Tegal. Informasi ini disampaikan juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pemkab Tegal dr. Joko Wantoro saat menggelar siaran persnya hari Rabu (3/6) siang tadi.

Joko mengungkapkan, pasien tersebut adalah seorang ibu, berinisial ST (57) dan anaknya, seorang perempuan berinisial EP (39) yang kini menetap di Desa Pesarean Kecamatan Adiwerna. Sebelumnya, EP memang sempat tinggal di Desa Pagiyanten Kecamatan Adiwerna sebelum pindah ke tempat yang baru.

Penularan Covid-19 pada keduanya diduga berasal dari anak pasien ST sendiri yang tidak lain adalah adik EP. Joko menjelaskan, selama ini ST lebih banyak tinggal di rumah adik EP di Kota Semarang. Adik EP tersebut juga ditetapkan sebagai pasien Covid-19 dan dirawat di RSUD Kardinah dengan gejala klinis sesak nafas. Namun karena riwayat tinggal dan menetapnya bukan di Kabupaten Tegal, pencatatan kasus Covid-19 dari adik EP tersebut dilakukan oleh Pemkot Semarang.

“Tambahan dua orang pasien Covid-19 asal Kabupaten Tegal hari ini adalah seorang ibu dan satu orang anaknya yang tinggal serumah di Desa Pesarean Kecamatan Adiwerna, ” kata Joko.

Joko menambahkan, pasien ST pertama kali masuk ke rumah sakit tanggal 30 Mei 2020 sebagai pasien dalam pengawasan (PDP) dengan keluhan demam dan batuk. Sedangkan anaknya, EP, tidak memiliki gejala klinis Covid-19. Hanya karena adiknya kemudian ditetapkan sebagai pasien Covid-19, maka EP pun menjalani rapid test dengan hasil reaktif yang dilanjutkan pemeriksaan swab dengan hasil positif.

“Menindaklanjuti kasus ini, kami pun segera berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 Desa Pesarean dan Desa Pagiyanten. Hasil penelusuran tim kesehatan kami menemukan ada sepuluh kontak erat pasien di Desa Pagiyanten yang akan dilakukan rapid test dan isolasi mandiri,” katanya.

Joko menambahkan, saat ini pihaknya juga tengah mempersiapkan pelaksanaan program nasional rapid test massal dengan target 5.000 rapid test per satu juta penduduk atau sekitar 7.000 rapid test untuk wilayah Kabupaten Tegal. “Pelaksanaan rapid test ini akan dilakukan secara acak pada sejumlah objek tempat berkerumunnya warga seperti di pasar, mal, supermarket, dan terminal dimana risiko penularannya tinggi, terutama yang belum menerapkan protokol kesehatan secara ketat dan disiplin,” ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, Joko pun merespon pertanyaan warga tentang lamanya hasil pemeriksaan swab. Ia menjelaskan, waktu yang dibutuhkan untuk menguji atau memeriksa satu sampel swab maksimal dua jam. Namun, karena keterbatasan fasilitas laboratorium kesehatan di luar kota yang tidak sebanding dengan jumlah sampel swabnya, maka waktu tunggu sampai dengan keluarnya hasil berkisar antara tiga hari hingga satu minggu.

ShareTweetShare

Related Posts

JDIH Kabupaten Tegal Terbaik Keempat Nasional
Berita Utama

JDIH Kabupaten Tegal Terbaik Keempat Nasional

Agustus 28, 2024
Berita Utama

Pemkab Tegal Buka 300 Formasi CPNS 2024

Agustus 28, 2024
Berita Utama

Ini Tarif Terbaru Sewa Stadion Trisanja Pasca Pembaruan

Agustus 28, 2024
Next Post

Satu Pasien Covid-19 di Kabupaten Tegal Meninggal Dunia

DTKS, Bank Data Program Jaminan Sosial

Discussion about this post

Recommended

116 Desa Siap Laksanakan Pilkades Serentak Tahap II/2018

Agustus 2, 2018

Atasi Kesenjangan Pendidikan Perkotaan Perdesaan, Ciptakan SDM Unggul

Juli 21, 2022

Kabar Baik, Satu Pasien Positif Corona di Kabupaten Tegal Sembuh

April 27, 2020

Bupati Tegal Targetkan Tahun 2021 Sentra Pelayanan Publik Prima Beroperasi

Maret 9, 2020

Categories

  • Artikel
  • Badan Publik
  • Berita Foto
  • Berita Utama
  • Inspire
  • Peluang dan Investasi
  • Pengumuman
  • Profil
  • tokoh
  • Uncategorized

Instagram

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

About

We’re a creative team passionate about bringing the best free and premium resources to the design community.

Copyright 2018 JNews.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tupoksi Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
  • Bagian Setda
    • Bagian Pemerintahan
    • Bagian Hukum
    • Bagian Kesra
    • Bagian Ekbang
    • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
    • Bagian Organisasi
    • Bagian Perencanaan dan Keuangan
    • Bagian Prokompim
    • Bagian Umum
  • Inspire
    • Tokoh
  • Artikel
  • PPID
  • Download