Website
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tupoksi Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
  • Bagian Setda
    • Bagian Pemerintahan
    • Bagian Hukum
    • Bagian Kesra
    • Bagian Ekbang
    • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
    • Bagian Organisasi
    • Bagian Perencanaan dan Keuangan
    • Bagian Prokompim
    • Bagian Umum
  • Inspire
    • Tokoh
  • Artikel
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Website
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tupoksi Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
  • Bagian Setda
    • Bagian Pemerintahan
    • Bagian Hukum
    • Bagian Kesra
    • Bagian Ekbang
    • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
    • Bagian Organisasi
    • Bagian Perencanaan dan Keuangan
    • Bagian Prokompim
    • Bagian Umum
  • Inspire
    • Tokoh
  • Artikel
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Website
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Kehadiran AMEL Jadikan Proses Pengadaan Barang dan Jasa Semakin Terbuka

Februari 28, 2020
in Berita Utama

Jakarta – Demi terwujudnya Pemerintah Daerah yang bersih dan berintegritas tinggi, juga mendukung program pemerintah dalam rangka meningkatkan kualitas kinerja Pengadaan Barang/jasa Pemerintah (BPJB), Bupati Tegal  hadir dan ikut dalam Penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama mengimplementasikan Aplikasi Monitoring Evaluasi Lokal (AMEL) dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Republik Indonesia (LKPP RI), Kamis (27/2) yang bertempat di Aula kantor LKPP.

Penandatanganan nota kesepahaman dan perjanjian kerjasama yang dilakukan oleh Kepala LKPP Roni Dwi Susanto dan Bupati Tegal Umi Azizah yang didampingi Sekertaris Daerah Widodo Joko Mulyono ini juga diikuti oleh beberapa Gubernur, Bupati/Walikota, Sekertaris Daerah di Indonesia.

Ditemui setelah acara penandatanganan, Umi menyampaikan bahwa Pemkab Tegal dalam pelaksanaan pengadaan barang/jasa sudah sesuai aturan dan sekarang diperkuat kerja sama dengan LKPP.
“Jadi nanti setiap ada pengadaan barang dan jasa bisa terkoneksi langsung dengan LKPP, karena sudah ada aplikasinya,” jelas Umi.

Sebelumnya Roni dalam sambutanya mengatakan, peringkat korupsi nomer dua dilembaga pemerintahan adalah dibagian pengadaan barang dan jasa, itu kenapa saat ini pihaknya tengah mengembangkan AMEL.
“Aplikasi ini kita ciptakan dalam rangka banyaknya permintaan data pengadaan, sementara monitoring evaluasi masih menggunakan manual,” ucapnya.

Dirinya juga menjelaskan, aplikasi ini nantinya sebagai salah satu alat monitoring dan evaluasi yang berfungsi untuk menyajikan data pengadaan mulai dari perencanaan, persiapan, pemilihan penyedia, kontrak, hingga serah terima pekerjaan dan pembayaran. Sehingga data proses pengadaan dengan pembayaran dapat terintegrasi.
“Dan nantinya aplikasi ini dapat digunakan alat kontrol pimpinan dalam mempercepat dan mengendalikan pelaksanaan anggaran melalui perspektif pengadaan yang akan disajikan dalam dashboard Monev pengadaan,” ujar Roni.

Kegiatan tersebut selesai dengan ditutup foto bersama pimpinan LKPP dan pimpinan daerah yang mengikuti penandatanganan kesepahaman dan perjanjian bersama. (HR)

Tags: AMELbpjblkppririonidwisusantoUmiAzizah
ShareTweetShare

Related Posts

JDIH Kabupaten Tegal Terbaik Keempat Nasional
Berita Utama

JDIH Kabupaten Tegal Terbaik Keempat Nasional

Agustus 28, 2024
Berita Utama

Pemkab Tegal Buka 300 Formasi CPNS 2024

Agustus 28, 2024
Berita Utama

Ini Tarif Terbaru Sewa Stadion Trisanja Pasca Pembaruan

Agustus 28, 2024
Next Post

Hipmi Diharapkan Ikut Tekan Angka Pengangguran Terbuka di Kabupaten Tegal

Siap-Siap! Co-Working Space Telah Diresmikan, Kaum Milenial Ditantang Adu Kreatifitas

Discussion about this post

Recommended

Penyekatan 13 Ruas Jalan Kabupaten Tegal untuk Tekan Mobilitas

Juli 8, 2021

Tarik Investasi, Pemkab Tegal Percepat Revisi Rencana Tata Ruang

September 4, 2021

Dana Desa Tuntaskan BABS 2019

Januari 28, 2019

Larangan Mudik Berlaku, Ruas Tol Pejagan-Pemalang Lengang

Mei 7, 2021

Categories

  • Artikel
  • Badan Publik
  • Berita Foto
  • Berita Utama
  • Inspire
  • Peluang dan Investasi
  • Pengumuman
  • Profil
  • tokoh
  • Uncategorized

Instagram

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

About

We’re a creative team passionate about bringing the best free and premium resources to the design community.

Copyright 2018 JNews.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tupoksi Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
  • Bagian Setda
    • Bagian Pemerintahan
    • Bagian Hukum
    • Bagian Kesra
    • Bagian Ekbang
    • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
    • Bagian Organisasi
    • Bagian Perencanaan dan Keuangan
    • Bagian Prokompim
    • Bagian Umum
  • Inspire
    • Tokoh
  • Artikel
  • PPID
  • Download