Website
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tupoksi Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
  • Bagian Setda
    • Bagian Pemerintahan
    • Bagian Hukum
    • Bagian Kesra
    • Bagian Ekbang
    • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
    • Bagian Organisasi
    • Bagian Perencanaan dan Keuangan
    • Bagian Prokompim
    • Bagian Umum
  • Inspire
    • Tokoh
  • Artikel
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Website
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tupoksi Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
  • Bagian Setda
    • Bagian Pemerintahan
    • Bagian Hukum
    • Bagian Kesra
    • Bagian Ekbang
    • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
    • Bagian Organisasi
    • Bagian Perencanaan dan Keuangan
    • Bagian Prokompim
    • Bagian Umum
  • Inspire
    • Tokoh
  • Artikel
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Website
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Bupati dan Sekda Geram Soal Pemotongan Pohon Trembesi di GOR Trisanja

Februari 27, 2020
in Berita Utama

Slawi – Mendapati laporan soal pemotongan Pohon Trembesi di halaman GOR Trisanja Slawi, Bupati Tegal Umi Azizah pun segera meluncur ke lokasi Rabu (27/2) sore kemarin. Seketika Umi geram saat melihat sebelas batang Pohon Trembesi yang dipotong habis hingga menyisakan batang utamanya yang setinggi tiga hingga empat meteran, bahkan satu pohon saat itu sudah rata dengan tanah.

Umi mengaku geram dan tidak bisa menerima keterangan yang disampaikan Kepala UPTD GOR Trisanja Nur Dwi Rohadi soal pemangkasan tersebut untuk alasan keamanan. Di hadapan bupati, Rohadi menyampaikan jika pemangkasan tersebut dimaksudkan untuk mencegah pohon tumbang karena keropos, disamping rencananya yang akan membuat taman edukasi. Mendengar jawaban tersebut Umi pun mengecek sejumlah batang pohon yang sebagian masih berserakan di lokasi dan menyimpulkan jika ini bukanlah pemangkasan, melainkan penggundulan pohon.

“Tidak mungkin pemangkasan seperti ini. Ini lebih mirip penggundulan pohon sehingga menghilangkan fungsi utamanya sebagai peneduh”, katanya dihadapan Rohadi.

Umi menjelaskan jika Pohon Trembesi di GOR Trisanja yang ditanam sejak puluhan tahun lalu berfungsi sebagai peneduh sekaligus pendukung fungsi Ruang Terbuka Hijau (RTH). “Apalagi kawasan GOR ini adalah titik utama kita untuk meraih point tinggi saat penilaian Adipura, lha kok berani-beraninya ada yang memangkas seperti ini tanpa izin”, ujarnya kesal.

Tak berselang lama, usai Umi meninggalkan tempat, Sekretaris Daerah Kabupaten Tegal Widodo Joko Mulyono pun datang dan kaget dengan pemotongan Pohon Trembesi ini. “Seizin saya, yang ditebang itu di dalam stadion untuk keperluan penilaian kelayakan tempat pertandingan sepak bola Liga 2, malah ini yang di depan dan di samping kolam renang ikut-ikutan dipotong, ditebang. Ini sudah keterlaluan”, katanya dengan nada tinggi.

Joko pun menanyakan soal aturan pengelolaan aset yang kemudian diakui Rohadi jika dirinya kurang begitu memahami. “Memotong pohon seperti ini ada aturannya, apalagi batang yang dipotong ada nilai ekonominya. Ada bagian aset yang bisa menghitung, bukan terus kayu hasil potongan ini yang digunakan sebagai bayarannya”, tegas Joko.

Atas insiden ini, Joko pun minta agar sisa kayu batang pohon yang ditebang tidak diambil, tapi dikumpulkan di satu tempat untuk diperiksa lebih lanjut. “Saya minta potongan kayu ini dirapikan, ditumpuk di tepi dan saudara buat laporannya ke saya”, katanya seraya meninggalkan tempat.

Sebelumnya, Rohadi mengaku jika untuk memangkas pohon Trembesi ini diperlukan biaya Rp6 juta dan kemudian ada pihak yang sanggup tanpa harus dibayar. Perjanjiannya, kata Rohadi, hasil pemangkasan inilah sebagai pengganti bayarannya. Rencananya, ranting dan batang pohon tersebut akan digunakan sebagai kayu bakar. Tercatat keseluruhan sudah ada delapan belas pohon yang dipotong tanpa melalui prosedur perizinan yang benar.(Fh)

Tags: gortrisanjaPersekatSidakUmiAzizah
ShareTweetShare

Related Posts

JDIH Kabupaten Tegal Terbaik Keempat Nasional
Berita Utama

JDIH Kabupaten Tegal Terbaik Keempat Nasional

Agustus 28, 2024
Berita Utama

Pemkab Tegal Buka 300 Formasi CPNS 2024

Agustus 28, 2024
Berita Utama

Ini Tarif Terbaru Sewa Stadion Trisanja Pasca Pembaruan

Agustus 28, 2024
Next Post

Dilantik, Pengurus Yayasan Masjid Agung Ditantang Terapkan Manajemen ISO 9001

Kehadiran AMEL Jadikan Proses Pengadaan Barang dan Jasa Semakin Terbuka

Discussion about this post

Recommended

Lima Tahun Vakum, Pekan Olahraga Pelajar Daerah Kembali Digelar

Februari 9, 2023

Pemkab Tegal Sosialisasi Kitab Risalah Awal

Februari 4, 2018

Bank TGR, Jumlah Nasabah dan Pertumbuhan Aset Meningkat

Mei 7, 2018

Amankan Pilpres, Satlinmas Akan Dibekali Kemampuan

April 2, 2019

Categories

  • Artikel
  • Badan Publik
  • Berita Foto
  • Berita Utama
  • Inspire
  • Peluang dan Investasi
  • Pengumuman
  • Profil
  • tokoh
  • Uncategorized

Instagram

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

About

We’re a creative team passionate about bringing the best free and premium resources to the design community.

Copyright 2018 JNews.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tupoksi Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
  • Bagian Setda
    • Bagian Pemerintahan
    • Bagian Hukum
    • Bagian Kesra
    • Bagian Ekbang
    • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
    • Bagian Organisasi
    • Bagian Perencanaan dan Keuangan
    • Bagian Prokompim
    • Bagian Umum
  • Inspire
    • Tokoh
  • Artikel
  • PPID
  • Download