Slawi – Staf Ahli Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan Agus Subagyo menghimbau seluruh pedagang kaki lima di Kabupaten Tegal untuk tertib ketika membuka lapaknya. Hal ini disampaikan saat pelantikan Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (DPD APKLI) Kabupaten Tegal Periode 2020-2025, Senin (24/2) di Pendopo Amangkurat.
“Kaki lima jika ditata dengan baik akan menjadi mosaik perekonomian yang indah dan menambah semaraknya kota” Kata Agus membacakan sambutan Bupati Tegal. Kaki lima menurut Agus, kepanjangan dari Pedagang kanan kiri lintasan manusia, sehingga jangan juga menggganggu hak-hak pejalan kaki. Bukan hanya itu, menurutnya kali lima sangat luar biasa karena menyediakan kuliner dengan kearifan lokal.
“Sebaik-baiknya organisasi yang terpenting adalah istikomah pada rel yang positif”, ujar Agus. Ia meminta APKLI bisa membantu Pemkab Tegal mengedukasi dan membina para pedagang untuk patuh terhadap Peraturan Daerah. Tak lupa dirinya mengingatkan untuk tetap tunaikan kewajiban retribusi atau pajak agar hasil daganganya barokah.
Terakhir Agus meminta, DPD APKLI harus sejalan dengan program Unggulan Kabupaten Tegal, serta visi Kabupaten Tegal yaitu terwujudnya masyarakat Kabupaten Tegal yang sejahtera mandiri unggul berbudaya dan berakhlak mulia.
Sejalan dengan Agus, Ketua Umum DPP APKLI Ali Mahsum Atmo mengatakan, pihaknya siap bekerja sama dengan Pemkab Tegal untuk membina para pedagang kaki lima. Bahkan Jika ditugasi, APKLI siap membantu pemerintah untuk menghimpun retribusi pedagang kaki lima.
“Selagi itu sesuai prosedur, penertiban oleh Satpol PP boleh saja dilakukan, Tetapi jangan ada lagi penertiban yang bermuatan politis” Ujar Ali Mahsum. Menurut Ali, mereka bukan tidak mau pindah atau tidak mau berubah, mungkin karena kurangnya modal usaha.
Dirinya meminta kemudahan akses pinjaman modal Kredit Usaha Rakyat untuk membantu peningkatan kesejahteraan serta momotifasi mereka akan tak lagi berdagang ditrotoar. (Fh)
Discussion about this post