Website
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tupoksi Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
  • Bagian Setda
    • Bagian Pemerintahan
    • Bagian Hukum
    • Bagian Kesra
    • Bagian Ekbang
    • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
    • Bagian Organisasi
    • Bagian Perencanaan dan Keuangan
    • Bagian Prokompim
    • Bagian Umum
  • Inspire
    • Tokoh
  • Artikel
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Website
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tupoksi Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
  • Bagian Setda
    • Bagian Pemerintahan
    • Bagian Hukum
    • Bagian Kesra
    • Bagian Ekbang
    • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
    • Bagian Organisasi
    • Bagian Perencanaan dan Keuangan
    • Bagian Prokompim
    • Bagian Umum
  • Inspire
    • Tokoh
  • Artikel
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Website
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Kotaku 2019, Kawasan Kumuh Kabupaten Tegal Berkurang 76,55 Hektare

Februari 22, 2020
in Berita Utama

Slawi – Realisasi pembangunan sarana prasarana permukiman melalui Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) tahun 2019 berhasil mengurangi kawasan kumuh seluas 76,55 hektare. Pernyataan ini disampaikan Bupati Tegal Umi Azizah saat menghadiri acara serah terima hasil pembangunan Program Kotaku 2019 hari Jumat (21/2) pagi di Lapangan Badminton Baru RT 02/ RW 09 Desa Slawi Kulon. “Dengan demikian, kita masih menyisakan 167,56 hektare luasan kawasan permukiman kumuh dari 244,14 hektare yang ada di Kabupaten Tegal”, katanya.

Lihat tayangan : Bupati Tegal Resmikan Penggunaan Ruang Terbuka Publik Program Kotaku

Umi mengungkapkan, dana Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat (BPM) Program Kotaku tahun 2019 yang disalurkan kepada Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) di Kabupaten Tegal ini total nilainya mencapai Rp14,5 miliar. Dana tersebut, lanjut Umi, digunakan untuk membangun sarana prasarana permukiman untuk penyehatan lingkungan seperti taman, ruang terbuka publik, jaringan air bersih, jalan lingkungan dan sebagainya yang tersebar di empat belas desa di tujuh kecamatan.

Adapun 14 desa yang menerima bantuan adalah Desa Slawi Kulon, Kalisapu, Tegalandong, Tembok Banjaran, Tembok Luwung, Harjosari Kidul, Harjosari Lor, Pesarean, Kebasen, Karanganyar, Yamansari, Pepedan, Adiwerna dan  Grogol. 

Sebelum menandatangani batu prasasti, Umi berpesan kepada para kepala desa untuk memelihara sarana prasarana yang dibangun dari dana pinjaman luar negeri lewat Kementerian PUPR ini. Tujuannya adalah agar fungsi dan kemanfaatannya berkelanjutan. “Saya titip, jaga dan rawat baik-baik apa yang sudah diberikan oleh pemerintah ini, setidaknya alokasikan anggaran pemeliharaannya di tahun kedua atau tahun ketiga. Kalau tahun pertama di 2020 ini saja sudah perlu perbaikan ya kebangeten itu yang menggarap”, ujarnya.

Melihat penataan taman dan ruang bermain anak yang menarik, Umi mengapresiasi sikap warga pemilik yang merelakan tanahnya yang berada di tengah-tengah permukiman dibangun taman dan ruang terbuka publik. Disini Umi juga sempat berkeliling dan menyapa warga sekitar yang sudah ikut serta menjaga kebersihan dan merawat tanaman bunga di rumah-rumah.

Ditemui usai acara, Asisten Koordinator Kota (Askot) Mandiri Program Kotaku untuk Kabupaten Tegal Hendro Priyo Susanto menuturkan pihaknya mengapresiasi kinerja Kelompok Kerja (Pokja) Permukiman Kumuh Perkotaan (PKP) Kabupaten Tegal yang telah membantu BKM dalam menangani kendala di lapangan, terutama saat proses pembangunan berlangsung.

Ditanya soal pemeliharaannya oleh warga, Hendro mengatakan jika pihaknya telah memfasilitasi pembentukan Kelompok Pemanfaat dan Pemelihara (KPP) di masing-masing desa penerima BPM Program Kotaku. “KPP inilah yang nantinya akan bekerja membangun kesadaran warga, menjaga, dan merawat fungsi sarana prasarana fisik terbangun, apakah itu dengan bergotongroyong membersihkan lingkungan maupun mengusulkan kepada pemerintah desa setempat untuk anggaran pemeliharannya, katanya.

Seperti yang diketahui bersama bahwa program Kotaku ini dimulai pada bulan Juli 2019 lalu yang ditandai dengan kegiatan pembangunan fisik infrastruktur permukiman yang dipusatkan di Desa Pesarean Kecamatan Adiwerna. Turut hadir dalam acara pagi ini Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, Tata Ruang dan Pertanahan Kabupaten Tegal Jaenal Dasmin, Kapolsek Slawi Dwija Utama serta para Camat dan Kepala Desa yang menerima bantuan. (OI)

 

Tags: hendro priyo susantokabupatenkabupaten tegalkota tanpa kumuhkotakuprogram kotakurthSlawiUmi Azizah
ShareTweetShare

Related Posts

JDIH Kabupaten Tegal Terbaik Keempat Nasional
Berita Utama

JDIH Kabupaten Tegal Terbaik Keempat Nasional

Agustus 28, 2024
Berita Utama

Pemkab Tegal Buka 300 Formasi CPNS 2024

Agustus 28, 2024
Berita Utama

Ini Tarif Terbaru Sewa Stadion Trisanja Pasca Pembaruan

Agustus 28, 2024
Next Post

Ardie Pimpin Aksi Pungut Sampah di Alun-Alun Hanggawana

Jika Tertib, Pedagang Kaki Lima Akan Jadi Mosaik Perekonomian yang Indah

Discussion about this post

Recommended

Pemkab Tegal Siap Jadi Percontohan Good and Clean Government

November 17, 2016

Pemkab Tegal Raih Peringkat Terbaik Satu Nasional BKN Award 2021

Juli 7, 2021

Bappenas Apresiasi Kinerja Pembangunan di Kabupaten Tegal

Desember 18, 2020

Strategi Komunikasi Pemerintah Kabupaten Tegal Turunkan Angka Stunting

Maret 1, 2023

Categories

  • Artikel
  • Badan Publik
  • Berita Foto
  • Berita Utama
  • Inspire
  • Peluang dan Investasi
  • Pengumuman
  • Profil
  • tokoh
  • Uncategorized

Instagram

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

About

We’re a creative team passionate about bringing the best free and premium resources to the design community.

Copyright 2018 JNews.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tupoksi Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
  • Bagian Setda
    • Bagian Pemerintahan
    • Bagian Hukum
    • Bagian Kesra
    • Bagian Ekbang
    • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
    • Bagian Organisasi
    • Bagian Perencanaan dan Keuangan
    • Bagian Prokompim
    • Bagian Umum
  • Inspire
    • Tokoh
  • Artikel
  • PPID
  • Download