Website
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tupoksi Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
  • Bagian Setda
    • Bagian Pemerintahan
    • Bagian Hukum
    • Bagian Kesra
    • Bagian Ekbang
    • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
    • Bagian Organisasi
    • Bagian Perencanaan dan Keuangan
    • Bagian Prokompim
    • Bagian Umum
  • Inspire
    • Tokoh
  • Artikel
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Website
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tupoksi Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
  • Bagian Setda
    • Bagian Pemerintahan
    • Bagian Hukum
    • Bagian Kesra
    • Bagian Ekbang
    • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
    • Bagian Organisasi
    • Bagian Perencanaan dan Keuangan
    • Bagian Prokompim
    • Bagian Umum
  • Inspire
    • Tokoh
  • Artikel
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Website
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Kepala BPN Sampaikan Progres PTSL Tahun 2020 di Kabupaten Tegal

Februari 14, 2020
in Berita Utama

Slawi – Penuntasan program pensertifikatan tanah melalui Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kabupaten Tegal masih berlanjut. Di tahun 2020 ini setidaknya terdapat 62.500 sertifikat tanah yang akan dibagikan, yang diperuntukan bagi 33 desa tersebar di 8 Kecamatan Kabupaten Tegal. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal Muhamad Fadhil saat menemui Bupati Tegal Umi Azizah di Ruang Kerja Bupati pada Jumat (14/2) pagi tadi.

Fadhil menargetkan program PTSL untuk di Tahun 2020 ini akan rampung di tanggal 10 September 2020 mendatang. “Setelah semuanya selesai akan dibagikan kepada ke pemilik sertifikat yang bersangkutan,” ungkap Fadhil.

Adapun delapan kecamatan itu adalah Kecamatan Warureja, Suradadi, Kramat, Tarub, Jatinegara, Balapulang, Bojong dan Bumijawa.

Terkait dengan biaya PTSL, Fadhil menegaskan bahwa sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 menteri yakni Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Menteri Dalam Negeri dan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi program PTSL dikenakan biaya sebesar Rp150.000.

“Tidak boleh melebihi 150 ribu, jika ada oknum yang membebani angka yang telah ditentukan silahkan laporkan saja ke kami,” pungkasnya.

Pria asli Banyumas ini juga menyampaikan bahwa mulai tahun 2020 ini, pembuatan sertifikat melalui PTSL tidak perlu melampirkan akta. Cukup dengan surat pernyataan penguasaan fisik. “Surat itu sudah disediakan dari kami, bahkan blangko juga sudah tersedia dari kami. Masyarakat tinggal mengambil di desa, karena sudah disosialisasikan di desa yang terdapat program PTSL,” tuturnya.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Tegal Umi Azizah menyambut baik kedatangan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal itu. Umi mengungkapkan bahwa masih banyak warga yang mengeluhkan harga atau iuran program PTSL. “Jika masyarakat di lapangan menemui oknum yang memungut uang melebihi standar yang telah ditetapkan. Laporkan saja ke aplikasi Android Lapor Bupati Tegal atau SMS Lapor Bupati Tegal di nomor 085-6000-80709,” tegas Umi.

Umi juga menitip pesan kepada Fadhil untuk tidak lelah mensosialisasikan iuran program PTSL. Sehingga masyarakat mengetahui dan paham. Sosialisasikan dari kecamatan hingga tiap-tiap desa. (OI)

Tags: perthanansertifikattanahUmiAzizah
ShareTweetShare

Related Posts

JDIH Kabupaten Tegal Terbaik Keempat Nasional
Berita Utama

JDIH Kabupaten Tegal Terbaik Keempat Nasional

Agustus 28, 2024
Berita Utama

Pemkab Tegal Buka 300 Formasi CPNS 2024

Agustus 28, 2024
Berita Utama

Ini Tarif Terbaru Sewa Stadion Trisanja Pasca Pembaruan

Agustus 28, 2024
Next Post

Tak Hanya Managemen Anggaran, DPRD Provinsi DKI Jakarta Sinau Ketahanan Pangan di Pemkab Tegal

Wakil Bupati Tegal Sabilillah Ardie Imbau Atlet Berkepribadian Jujur dan Sportif

Discussion about this post

Recommended

Pentas Seni dan Bazar UMKM Warnai Peringatan Hari Difabel Internasional 2021

Desember 18, 2021

Bupati Umi Lepas 26 Orang Kontingen Pramuka Ikuti Jambore Nasional Ke-11

Agustus 9, 2022

Bupati Tegal Beri Bonus Rp 50 Juta ke Atlet Paralimpiade Banyu Tri Mulyo

Agustus 9, 2022

Peringatan HARNAS UMKM 2022, Pemkab Tegal Terima Dua Penghargaan Jasa Bakti Koperasi

Agustus 12, 2022

Categories

  • Artikel
  • Badan Publik
  • Berita Foto
  • Berita Utama
  • Inspire
  • Peluang dan Investasi
  • Pengumuman
  • Profil
  • tokoh
  • Uncategorized

Instagram

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

About

We’re a creative team passionate about bringing the best free and premium resources to the design community.

Copyright 2018 JNews.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tupoksi Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
  • Bagian Setda
    • Bagian Pemerintahan
    • Bagian Hukum
    • Bagian Kesra
    • Bagian Ekbang
    • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
    • Bagian Organisasi
    • Bagian Perencanaan dan Keuangan
    • Bagian Prokompim
    • Bagian Umum
  • Inspire
    • Tokoh
  • Artikel
  • PPID
  • Download