Slawi – Upaya mencegah korupsi di wilayah Kabupaten Tegal, Mantan Wakil Ketua KPK Bibit Samad Rianto melantik 22 anggota Dewan Pengurus Daerah (DPD) Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi atau GMPK di Kabupaten Tegal. Pelantikan ini berlangsung di Hotel Grand Dian Slawi pada Sabtu (26/10) pagi. Adapun jabatan Ketua DPD GMPK Kabupaten Tegal adalah Fajar Sigit Kusumajaya.
Bibit selaku Ketua Umum DPP GMPK berharap para pengurus DPD GMPK dapat menjadi kader yang baik dan bekerja sesuai dengan aturan dan ketentuan yang ada. Pria jebolan Akabri tahun 1970 ini juga menyampaikan bahwa GMPK lahir dari rasa kegundahan masyarakat akibat merajalelanya korupsi.
Oleh sebab itu, GMPK bertujuan untuk mewujudkan Indonesia tanpa korupsi sejalan dengan mencapai tujuan nasional. GMPK juga mendorong pelaksanaan pembangunan secara baik dan benar serta tidak melanggar kode etik. Disamping itu GMPK didirikan juga sebagai bentuk partisipasi aktif masyarakat dalam berkontribusi memerangi korupsi. “Korupsi itu bisa terjadi bila ada niat, peluang dan sasaran. Korupsi adalah tindak kejahatan yang harus dicegah dan diberantas supaya negara kita bisa maju,” katanya.
Sementara itu, mewakili Bupati Tegal Umi Azizah, Asisten Administrasi Umum Eko Jati Suntoro menyambut baik pelantikan DPD GMPK sebagai unsur pengawas dari masyarakat. Eko berharap dengan adanya alokasi dana desa yang jumlahnya terus meningkat di setiap tahunnya, masing-masing desa dapat transparan dan membuka partisipasi warganya untuk ikut serta dalam pengawasan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan desa. Hal itu juga dapat meningkatkan efektifitas dan efisiensi pengelolaan keuangan di desa.
Pengawasan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan desa oleh BPD maupun masyarakat juga sangat diperlukan, mengingat besarnya dana yang dikelola oleh pemerintah desa belum sepenuhnya seimbang dengan kemampuan Kades beserta perangkat desanya dalam mengelola keuangan desa.
“Untuk itu saya menyambut baik adanya pelantikan DPD GMPK ini. Saya berharap para pengurus dapat mengemban amanah demi tercapainya tujuan organisasi, menciptakan tata kelola penyelenggaraan pemerintahan yang baik, bersih dari praktik korupsi, kolusi dan nepotisme,” pesan Eko. (OI)
Discussion about this post