Website
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tupoksi Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
  • Bagian Setda
    • Bagian Pemerintahan
    • Bagian Hukum
    • Bagian Kesra
    • Bagian Ekbang
    • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
    • Bagian Organisasi
    • Bagian Perencanaan dan Keuangan
    • Bagian Prokompim
    • Bagian Umum
  • Inspire
    • Tokoh
  • Artikel
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Website
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tupoksi Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
  • Bagian Setda
    • Bagian Pemerintahan
    • Bagian Hukum
    • Bagian Kesra
    • Bagian Ekbang
    • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
    • Bagian Organisasi
    • Bagian Perencanaan dan Keuangan
    • Bagian Prokompim
    • Bagian Umum
  • Inspire
    • Tokoh
  • Artikel
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Website
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Perbaharui MoU BPJS Ketenagakerjaan, Umi Menyasar Pekerja Informal

Agustus 19, 2019
in Berita Utama

Slawi – Sejak Tahun 2016 Pemerintah Kabupaten Tegal menggalang kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan. Kerjasama yang selesai setiap 2 tahun itu, Senin (19/8) kembali diperbaharui. Kerjasama lanjutan ini ditandai dengan penandatanganan kesepakatan bersama tentang optimalisasi penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan oleh Bupati Tegal Umi Azizah bersama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tegal Cep Nandi Yunandar, dilaksanakan di Ruang Rapat Bupati. Umi berharap, program jaminan ini bisa dirasakan oleh pekerja di semua kalangan.

“Program perlindungan jaminan sosial ini tidak semata domain pekerja penerima upah atau pekerja formal saja” Ujar Umi. Dalam tinjauannya kepesertaan pekerja informal proporsinya masih cukup sedikit. Padahal resiko warga yang bekerja di lingkungan terbuka lebih tinggi dibanding mereka yang bekerja dilingkungan tertutup industri tertutup, tambah Umi

Jika saat ini Kepala Desa dan Perangkat Desa di 281 desa sudah ikut, kedepan ketua Rt dan Ketua Rw bisa diikutkan, pungkas Umi.

Dalam penjelasan Nandi ada 4 program yang bisa diikuti, antara lain Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP). Untuk perusahaan besar rata-rata sudah mengikutkan karyawannya 4 program, sedangkan usaha kecil minimal 2 program.

Khusus pegawai pemerintah non ASN juga minimal 2 program yang diikuti, jelas Nandi. Terkait teknis keikutsertaan pegawai non ASN, Iuran premi sebesar Rp 10.000 untuk 2 program yaitu, JKK dan JKM. Lebih lanjut Nanti menjelaskan, untuk pekerja petani pihaknya akan membicarakan dulu dengan Dinas TanKP.

Ditempat yang sama Asisten I Bidang Pemerintahan Dadang Darusman menjelaskan tentang mekanisme keikutsertaan Tenaga Harian Lepas. semua THL bisa mengikuti minimal 2 program seperti apa yang dijelaskan Kepala BPJS. Perihal pembayaran premi menurut Dadang tidak akan membebankan APBD, karena dibayar mandiri dari honor.

ShareTweetShare

Related Posts

JDIH Kabupaten Tegal Terbaik Keempat Nasional
Berita Utama

JDIH Kabupaten Tegal Terbaik Keempat Nasional

Agustus 28, 2024
Berita Utama

Pemkab Tegal Buka 300 Formasi CPNS 2024

Agustus 28, 2024
Berita Utama

Ini Tarif Terbaru Sewa Stadion Trisanja Pasca Pembaruan

Agustus 28, 2024
Next Post

Pemukiman Kumuh Wariskan Prilaku Tidak Sehat

Smart Teaching Jadikan Matematika Lebih Asyik

Discussion about this post

Recommended

Tanggulangi Kemiskinan, APBDes 2020 Dihimbau Dorong Pelaksanaan IPD

Juli 3, 2019

Penyerahan Pakta Integritas Oleh Pjs Bupati Tegal Kepada DPRD Kabupaten Tegal

Mei 19, 2018

Pemkab Tegal Rancang Birokrasi Efektif, Akhir Desember Eselon III dan Eselon IV Siap Difungsionalkan

November 5, 2020

Presiden Jokowi Tegaskan Pemda Tak Tergesa-gesa Buka Destinasi Wisata

Juni 30, 2020

Categories

  • Artikel
  • Badan Publik
  • Berita Foto
  • Berita Utama
  • Inspire
  • Peluang dan Investasi
  • Pengumuman
  • Profil
  • tokoh
  • Uncategorized

Instagram

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

About

We’re a creative team passionate about bringing the best free and premium resources to the design community.

Copyright 2018 JNews.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tupoksi Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
  • Bagian Setda
    • Bagian Pemerintahan
    • Bagian Hukum
    • Bagian Kesra
    • Bagian Ekbang
    • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
    • Bagian Organisasi
    • Bagian Perencanaan dan Keuangan
    • Bagian Prokompim
    • Bagian Umum
  • Inspire
    • Tokoh
  • Artikel
  • PPID
  • Download