Website
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tupoksi Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
  • Bagian Setda
    • Bagian Pemerintahan
    • Bagian Hukum
    • Bagian Kesra
    • Bagian Ekbang
    • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
    • Bagian Organisasi
    • Bagian Perencanaan dan Keuangan
    • Bagian Prokompim
    • Bagian Umum
  • Inspire
    • Tokoh
  • Artikel
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Website
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tupoksi Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
  • Bagian Setda
    • Bagian Pemerintahan
    • Bagian Hukum
    • Bagian Kesra
    • Bagian Ekbang
    • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
    • Bagian Organisasi
    • Bagian Perencanaan dan Keuangan
    • Bagian Prokompim
    • Bagian Umum
  • Inspire
    • Tokoh
  • Artikel
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Website
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Umi : Tata Permukiman Kumuh, Kotaku Alokasikan Rp. 14,5 Milliar

Agustus 3, 2019
in Berita Utama

Adiwerna – Komitmen tuntaskan kawasan permukiman kumuh, Bupati Tegal Umi Azizah secara simbolis resmikan penggunaan dana Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat (BPM) Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) senilai Rp. 14,5 miliar dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat hari Jum’at (2/7) kemarin.

Acara Miwiti Karya yang dipusatkan di Desa Pesarean Kecamatan Adiwerna ini menjadi penanda dimulainya kegiatan pembangunan fisik infrastruktur permukiman tingkat kabupaten dari pendanaan BPM.

Lewat sambutannya, Umi mengatakan, penataan lingkungan permukiman kumuh merupakan salah satu dari sembilan program unggulan pembangunan jangka menengah Kabupaten Tegal 2019-2024. “Saat ini, kita punya PR mengurangi luasan permukiman kumuh 375,6 hektare yang tersebar di 22 desa di 11 kecamatan”, ungkapnya. Untuk itu, pihaknya menargetkan pengurangan luasannya 75 hektar setiap tahunnya.

Sementara anggaran BPM senilai Rp. 14,5 miliar tersebut, lanjut Umi, akan digunakan untuk menata dan menyehatkan lingkungan permukiman kumuh di 11 desa di 4 kecamatan. “Targetnya akhir tahun 2019 ini selesai, sehingga 65,65 hektare luasan permukiman kumuh bisa berkurang, sisanya untuk mencukupi target tahunan akan dikejar lewat pendanaan APBD dan APBDes”, katanya.

Ditemui usai acara, Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman, Tata Ruang, dan Pertanahan (Perkimtaru) Kabupaten Tegal Jaenal Dasmin mengatakan, luasan permukiman kumuh di Kabupaten Tegal berkurang 112,18 hektare. “Berdasarkan SK Bupati Tegal Nomor 239 Tahun 2016, luas permukiman kumuh kita 487,78 hektare, tapi sampai akhir 2018 menyisakan 375,60 hektare seperti yang disampaikan ibu bupati”, katanya.

Soal berkurangnya luasan kumuh tersebut, Asisten Koordinator Kota (Askot) Mandiri Program Kotaku Kabupaten Tegal Hendro Priyo Susanto menjelaskan jika sejak tahun 2017 dan 2018, Program Kotaku sudah berperan mengurangi luasan kumuh 23 hektar di Desa Harjosari Lor dan Harjosari Kidul. “Anggaran yang dialokasikan saat itu mencapai Rp. 2,85 miliar, meski belum menjangkau seluruh kawasan kumuh di kedua desa tersebut yang mencapai luas 32,2 hektare untuk Harjosari Lor dan 17,8 hektare untuk Harjosari Kidul”, katanya. Sehingga, tambah Hendro, tahun ini kedua desa tersebut kembali mendapat intervensi BPM Program Kotaku sebesar Rp. 2,5 miliar bersama sembilan desa lainnya. Kesembilan desa tersebut adalah Desa Pesarenan Rp. 2 miliar, Slawi Kulon Rp. 1 miliar, Tegalandong Rp. 1 miliar, Kalisapu Rp. 2 miliar, Karanganyar Rp. 1 miliar, Kebasen Rp. 1 miliar, Grogol Rp. 1 miliar, Tembok Luwung Rp. 2 miliar dan Tembok Banjaran Rp. 1 miliar.

ShareTweetShare

Related Posts

JDIH Kabupaten Tegal Terbaik Keempat Nasional
Berita Utama

JDIH Kabupaten Tegal Terbaik Keempat Nasional

Agustus 28, 2024
Berita Utama

Pemkab Tegal Buka 300 Formasi CPNS 2024

Agustus 28, 2024
Berita Utama

Ini Tarif Terbaru Sewa Stadion Trisanja Pasca Pembaruan

Agustus 28, 2024
Next Post

Rakerda REI Jateng, Pemkab Tegal Siap Mensinkronisasi

Ardie Tutup Turnamen Futsal Antar Pelajar SMP

Discussion about this post

Recommended

Tinjau Kebakaran Jembatan, Umi Himbau Jangan Buang Sampah Sembarangan

Agustus 5, 2019

Menpora Siap Resmikan GOR Indoor Trisanja Slawi

Januari 10, 2018

Peringatan HPSN: Asosiasi Bank Sampah Indonesia Tegal Dikukuhkan

Februari 22, 2019

Bupati Tegal Sabet Predikat Best Regional Leader 2019

Maret 8, 2019

Categories

  • Artikel
  • Badan Publik
  • Berita Foto
  • Berita Utama
  • Inspire
  • Peluang dan Investasi
  • Pengumuman
  • Profil
  • tokoh
  • Uncategorized

Instagram

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

About

We’re a creative team passionate about bringing the best free and premium resources to the design community.

Copyright 2018 JNews.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tupoksi Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
  • Bagian Setda
    • Bagian Pemerintahan
    • Bagian Hukum
    • Bagian Kesra
    • Bagian Ekbang
    • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
    • Bagian Organisasi
    • Bagian Perencanaan dan Keuangan
    • Bagian Prokompim
    • Bagian Umum
  • Inspire
    • Tokoh
  • Artikel
  • PPID
  • Download