Slawi – Kepedulian dan peran serta satuan jajaran TNI AD dalam melaksanakan kegiatan pembinaan teritorial. Sinergitas dan kemanunggalan TNI dengan rakyat, serta Pemerintah Pusat dan Daerah melalui Karya Bhakti TNI Perkotaan menjadi suatu kekuatan luar biasa untuk memajukan desa penyangga kota slawi. Menggali dan mendayagunakan potensi serta mengatasi berbagai permasalahan masyarakat.
“kegiatan Karya Bhakti TNI di Desa DukuhWringin ini adalah program pemerintah Kabupaten Tegal untuk meningkatkan kemajuan Kota Slawi dan penyangganya, dengan menyediakan sarana olahraga bagi masyarakat, yaitu pembangunan lintasan atletik / jogging track,” papar Bupati Tegal, Umi Azizah saat membuka acara Karya Bhakti TNI perkotaan Kabupaten Tegal tahun 2019, di Lapangan sepak bola Desa Dukuwringin, Kecamatan Slawi, kamis (11/4).
Pembangunan sarana olah raga ini akan di bangun ditepi lapangan dengan Volume panjang 356,80 meter lebar 2 meter dengan anggaran Rp.175.000.000,_ dan akan dikerjakan oleh jajaran TNI Brigif 4 Dewa ratna dan dibantu masyarakat dukuwringin dengan target oengerjaan 21 hari.
“Semangat kebersamaan, kegotongroyongan serta persatuan dan kesatuan merupakan senjata ampuh bangsa Indonesia dalam menghadapi segala permasalahan dan tantangan. Karene seberat apapun pekerjaan bila mana dikerjakan bersama akan menjadi pebih ringan,” tambahnya.
Umi juga meminta TNI dan instansi terkait agar bisa terus meberus mengedukasi masyarakat tentang wawasan kebangsaan sebagai filter ampuh untuk menangkal berkembangnya paham komunis, masuknya paham radikalisme hingga bahaya Narkoba maupun persebaran HIV/AID.
“Di harapkan nanti setelah dibangunya jogging track ini bisa meningkatkan kegemaran berolahraga masyarakat, pelajar dan umum.
Dan yang terpenting masyarakat bisa merawat dan menjaga aset yang sudah dibangun ini,” Pungkas Umi.
Pembukaan Karya Bhakti berjalan lancar, nampak hadir, Dan Brigif 4 Dewa ratna, Kasdim 0712/ Tegal, Dan Lanal Tegal, Ka. Akun Lanal Tegal, Kasi AntenaTX Satradar 214 Tegal, Dansubdenpom IV/1-3, Danton Kl A Zipur 4/TK, Wakapolres Tegal dan sejumlah Forkopimda Kab. Tegal.
Discussion about this post