Website
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tupoksi Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
  • Bagian Setda
    • Bagian Pemerintahan
    • Bagian Hukum
    • Bagian Kesra
    • Bagian Ekbang
    • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
    • Bagian Organisasi
    • Bagian Perencanaan dan Keuangan
    • Bagian Prokompim
    • Bagian Umum
  • Inspire
    • Tokoh
  • Artikel
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Website
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tupoksi Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
  • Bagian Setda
    • Bagian Pemerintahan
    • Bagian Hukum
    • Bagian Kesra
    • Bagian Ekbang
    • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
    • Bagian Organisasi
    • Bagian Perencanaan dan Keuangan
    • Bagian Prokompim
    • Bagian Umum
  • Inspire
    • Tokoh
  • Artikel
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Website
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Pokja Pengadaan Barang dan Jasa Harus Objektif

April 10, 2019
in Berita Utama

Slawi – Keberhasilan Pemerintah Kabupaten Tegal dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, menurut Bupati Tegal, Umi Azizah salah satunya ditentukan oleh keberhasilan unit organisasi pengadaan barang dan jasa dalam menentukan penyedia barang dan jasa yang berkualitas.

Organisasi ini juga dinilai oleh KPK sebagai area yang rentan korupsi, sehingga dalam Survei Penilaian Integritas (SPI), KPK menempatkan unit kerja ini sebagai objek utama penilaian. Disusul dengan perizinan dan penanaman modal, infrastruktur dan perhubungan, pendidikan, kesehatan serta pengelolaan keuangan dan aset daerah.

“Untuk itu di era kepemimpinan saya, saya tegaskan semua Pokja harus mandiri, independensi dan obyektivitas. Jangan bermain-main di zona integritas ini. Laporkan langsung ke saya jika ada pihak-pihak yang mencoba mengintervensi baik dari dalam maupun dari luar,” tegas Umi dalam acara Sosialisasi Advokasi dan Konsolidasi Pengadaan Di Lingkungan Pemkab Tegal, di Ruang Rapat Bupati, Rabu (10/4) pagi.

Terkait dengan itu, Umi menyadari terdapat beberapa kasus mengenai pengadaan barang dan jasa. Seperti, gagalnya proses lelang pasar Margasari yang merugikan banyak masyarakat khususnya para pedagang lokal. Padahal masyarakat mendambakan hadirnya pemerintah untuk menyediakan sarana jual beli berupa pasar tradisional yang layak dan nyaman .

Gagalnya proses lelang ini digadang-gadang karena adanya intervensi atau campur tangan dari pihak luar. Akibatnya para pedagang menderita karena lokasi relokasi pasar Margasari tidak layak bahkan mengakibatkan penghasilan pedagang menurun.

“Jika sudah seperti ini, yang dirugikan bukanlah pemerintah maupun birokrasi melainkan masyarakat. Karena kita tahu mereka juga harus bersaing dengan bisnis retail modern berjejaring,” katanya.

Dalam masa pemerintahannya, Umi menginginkan Pokja bekerja secara profesional. Tidak ada toleransi bagi anggota Pokja yang bermain kongkalikong dengan rekanan atau penyedia jasa, maupun internal ASN.

Untuk itu, dalam kesempatan baik ini, Umi menitip pesan untuk meningkatkan kapasitas sumber daya aparatur pengadaan barang dan jasa. Mengoptimalkan lebih pendampingan PA, KPA serta PPKom sesuai tugas dan fungsinya masing-masing.

Demikian pun dengan sistem pengadaan barang dan jasa harus tetap di update sesuai dengan standar yang direkomendasikan LKPP. Serta perlunya pendampingan perencanaan pengadaan, pelaksanaan pengadaan dan pembuatan kontrak dari sosialisasi tentang aturan, sistem hingga penguatan kelembagaan.

Diakhir arahannya, Umi menyampaikan hasil evaluasi pengadaan barang dan jasa per Maret tahun 2019, terdapat 128 paket yang ditenderkan, dengan total pagu paket Rp. 247,29 miliar dan gagal tender satu paket.

Tags: BarangdanjasaObjektifPengadaanBarangdanNJasa
ShareTweetShare

Related Posts

JDIH Kabupaten Tegal Terbaik Keempat Nasional
Berita Utama

JDIH Kabupaten Tegal Terbaik Keempat Nasional

Agustus 28, 2024
Berita Utama

Pemkab Tegal Buka 300 Formasi CPNS 2024

Agustus 28, 2024
Berita Utama

Ini Tarif Terbaru Sewa Stadion Trisanja Pasca Pembaruan

Agustus 28, 2024
Next Post

Pembukaan Karya Bhakti TNI Perkotaan Kabupaten Tegal

Mencari Bibit Baru, Pemkab Tegal Gelar MTQ

Discussion about this post

Recommended

Tertinggi Ketiga di Jawa Tengah, Perolehan Bulan Dana PMI Kabupaten Tegal 2023 Rp2,2 Miliar

Januari 16, 2024

Tim Wasev Mabes TNI Kunjungi TMMD Reguler Kedungkelor

Agustus 19, 2022

Layanan Baru Taspen, Ardie Sampaikan Klaim Otomatis

Juni 28, 2019

Kabuku : 76.668 Keping KTP-el Siap Dibagikan

Maret 4, 2019

Categories

  • Artikel
  • Badan Publik
  • Berita Foto
  • Berita Utama
  • Inspire
  • Peluang dan Investasi
  • Pengumuman
  • Profil
  • tokoh
  • Uncategorized

Instagram

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

About

We’re a creative team passionate about bringing the best free and premium resources to the design community.

Copyright 2018 JNews.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tupoksi Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
  • Bagian Setda
    • Bagian Pemerintahan
    • Bagian Hukum
    • Bagian Kesra
    • Bagian Ekbang
    • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
    • Bagian Organisasi
    • Bagian Perencanaan dan Keuangan
    • Bagian Prokompim
    • Bagian Umum
  • Inspire
    • Tokoh
  • Artikel
  • PPID
  • Download