Website
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tupoksi Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
  • Bagian Setda
    • Bagian Pemerintahan
    • Bagian Hukum
    • Bagian Kesra
    • Bagian Ekbang
    • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
    • Bagian Organisasi
    • Bagian Perencanaan dan Keuangan
    • Bagian Prokompim
    • Bagian Umum
  • Inspire
    • Tokoh
  • Artikel
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Website
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tupoksi Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
  • Bagian Setda
    • Bagian Pemerintahan
    • Bagian Hukum
    • Bagian Kesra
    • Bagian Ekbang
    • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
    • Bagian Organisasi
    • Bagian Perencanaan dan Keuangan
    • Bagian Prokompim
    • Bagian Umum
  • Inspire
    • Tokoh
  • Artikel
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Website
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Umi: Pertahankan Predikat Kabupaten Layak Anak, Harus Dilandasi Komitmen

Maret 20, 2019
in Berita Utama

Slawi – Diraihnya predikat Kabupaten Layak Anak (KLA) tingkat Pratama pada tahun 2018 lalu, memicu Bupati Tegal, Umi Azizah untuk terus melakukan upaya dalam mendukung kebijakan nasional tentang perlindungan anak.

“Harus ada komitmen bersama, dalam mempertahankan Kabupaten Tegal Layak Anak. Utamanya masyarakat di unit lingkungan tempat tinggalnya. Bagaimana menciptakan tata kehidupan di huniannya yang nyaman, termasuk peran tokoh agama,” papar Umi saat acara Rapat Koordinasi Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak Di Kabupaten Tegal Tahun 2019, di Ruang Rapat Bupati, Rabu (20/3) pagi.

Umi mengungkapkan, di lingkungan pemerintahan seringkali  hanya membicarakan soal pembangunan fisik infrastruktur jalan, jembatan, pasar dan sebagainya. Tetapi, lupa bahwa terdapat hak-hak anak yang tidak boleh terabaikan.

Perlunya mengkondisikan fasilitas ramah anak dengan menciptakan lingkungan yang aman dan ramah. Seperti, tersedianya ruang bagi anak-anak agar mereka tumbuh dan berkembang dengan baik di lingkungan yang memadai.

Namun, disisi lain kita juga dihadapkan pada realita meningkatnya kekerasan pada anak dibawah umur. Berkaca pada kejadian lalu, terdapat kasus pengeroyokan yang mengakibatkan korban seorang pelajar SMK meninggal dunia. Setelah ditelusuri, ternyata empat dari tujuh pelaku pengeroyokan dari keluarga broken home.

Bahkan, dari data Kantor Kementerian Agama, kasus perceraian di Kabupaten Tegal terus mengalami peningkatan. Tahun 2018 terdapat 4.212 kasus, lebih tinggi daripada tahun 2017 sekitar 4.050 kasus.

Dengan itu, menurut Umi diperlukannya kerjasama semua pihak. Menciptakan tata kehidupan yang nyaman sehingga dapat mengalihkan beban psikologis anak akibat perceraian orang tuanya. Termasuk peran tokoh agama, guru mengaji yang sebagai pengayom.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan, Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB (P3AP2KB), A. Thosim menyampaikan semoga seluruh elemen masyarakat Kabupaten Tegal dapat turut serta dalam mempertahankan Kabupaten Layak Anak tahun 2019.

Dikatakan Thosim, terdapat lima klaster dalam mendukung Kabupaten Layak Anak. Pertama, hak sipil dan pembebasan. Kedua, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif. Ketiga, kesehatan dasar dan kesejahteraan. Keempat, pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya. Terakhir, perlindungan khusus.

“Bulan Mei sampai Juni nanti akan ada tim independen KLA yang akan menilai langsung kondisi sejumlah titik di Kabupaten Tegal. Dengan penilaian itu, akan menentukan layak tidaknya sebuah Kabupaten/Kota sebagai Kabupaten Layak Anak,” terangnya. (01)

Tags: KabupatenLayakAnakKLAKomitmen
ShareTweetShare

Related Posts

JDIH Kabupaten Tegal Terbaik Keempat Nasional
Berita Utama

JDIH Kabupaten Tegal Terbaik Keempat Nasional

Agustus 28, 2024
Berita Utama

Pemkab Tegal Buka 300 Formasi CPNS 2024

Agustus 28, 2024
Berita Utama

Ini Tarif Terbaru Sewa Stadion Trisanja Pasca Pembaruan

Agustus 28, 2024
Next Post

Rakor Forkopimda Umi : Komunikasi Itu Sangat Perlu

Umi:Jangan Anti Terhadap Kritikan

Discussion about this post

Recommended

Kabuku: Singkeren Perangi Antisipasi Pungli

Maret 11, 2019

Cetak Rekor, Dua Hari 31 Ribu Vaksin Ludes Diserbu Warga Kabupaten Tegal

Agustus 27, 2021

Lima Pasar Tradisional Terapkan E-Retribusi

April 5, 2022

DPRD Kab. Tegal Paripurnakan Penyampaian Hasil Reses

September 11, 2017

Categories

  • Artikel
  • Badan Publik
  • Berita Foto
  • Berita Utama
  • Inspire
  • Peluang dan Investasi
  • Pengumuman
  • Profil
  • tokoh
  • Uncategorized

Instagram

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

About

We’re a creative team passionate about bringing the best free and premium resources to the design community.

Copyright 2018 JNews.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tupoksi Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
  • Bagian Setda
    • Bagian Pemerintahan
    • Bagian Hukum
    • Bagian Kesra
    • Bagian Ekbang
    • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
    • Bagian Organisasi
    • Bagian Perencanaan dan Keuangan
    • Bagian Prokompim
    • Bagian Umum
  • Inspire
    • Tokoh
  • Artikel
  • PPID
  • Download