Slawi – Umi Azizah secara resmi menjabat sebagai Bupati Tegal, melalui Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131.33-7765 Tahun 2018.
Melalui Surat Keputusan Menteri ini, Umi menjadi Bupati Tegal Sisa Masa Jabatan Tahun 2014-2019 terhitung sejak tanggal pelantikan sampai Akhir Masa Jabatan Tahun 2014-2019. Hal itu dikarenakan sang Bupati, Enthus Susmono, berhalangan tetap atau meninggal dunia pada tanggal 14 Mei 2018 lalu.
Prosesi pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan Wakil Bupati menjadi Bupati Tegal berlangsung di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang, Senin (5/11/18) pagi.
Lewat sambutannya, Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, menitip pesan kepada Umi untuk melanjutkan perjuangan Enthus Susmono. “Meski tinggal dua bulan sisa masa jabatan 2014-2019 ini , saya harap semangat kerja tidak kendor,” ucapnya.
Menurut Ganjar, selama menjabat sebagai Bupati, Enthus Susmono banyak menggunakan pendekatan kebudayaan dalam menata pemerintahan.
“Hal ini menarik, nilai-nilai ini harus diteruskan dengan ditambah tata kelola pemerintahan yang baik. Agar bisa lebih kencang lagi dalam memajukan daerah,” ujar Ganjar.
Dengan dilantiknya Umi Azizah sebagai Bupati Tegal pengganti Enthus Susmono. Ganjar berharap, hal ini bisa menjadi pelajaran bahkan kesempatan untuk menata pemerintahan pada periode selanjutnya. “Ini adalah kesempatan baik untuk menata Kabupaten Tegal, seperti penataan ABPD, menyiapkan struktur organisasi yang baik, menyiapkan sdm yang baik. Ini bisa menjadi bekal untuk menyiapkan pemerintahan selanjutnya sesuai hasil Pilkada lalu,” tuturnya.
Sementara itu, ditemui diakhir pelantikan, Umi mengaku siap melanjutkan perjuangan Enthus Susmono sebagaimana yang telah diamanatkan oleh Gubernur Jawa Tengah. “Bismillah, saya akan melanjutkan perjuangan beliau. Saya akan berusaha semaksimal mungkin untuk Kabupaten Tegal yang lebih baik, tentunya dengan dukungan masyarakat Kabupaten Tegal itu sendiri,” jelas Umi.
Ditanya soal kegiatan di sisa akhir masa jabatan, Umi menjelaskan bahwa dirinya akan fokus menuntaskan target RPJMD Kabupaten Tegal 2014-2019, salah satunya Program Daerah Pemberdayaan Masyarakat (PDPM). Umi mengatakan, untuk mencapai target Kabupaten Tegal terbebas dari perilaku buang air besar sembarangan di akhir tahun 2019 maka target pembangunan 10.110 unit jamban keluarga sehat tahun ini harus tuntas.
“Diluar itu ada penyelenggaraan Pilkades Serentak gelombang dua di 116 desa yang harus kita kawal”, katanya. Rehab pembangunan pasar tradisional, masih menurut Umi, juga menjadi fokus perhatiannya di dua bulan terakhir ini, termasuk pembangunan gedung Co-Working Space di TRASA sebagai pusat konsultasi bisnis. “Saya berkomitmen menumbuhkan dan membina UMKM juga wirausaha muda sebagai motor penggerak untuk mengakselerasi perekonomian daerah di era digital ini,” imbuhnya.
Discussion about this post