Website
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tupoksi Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
  • Bagian Setda
    • Bagian Pemerintahan
    • Bagian Hukum
    • Bagian Kesra
    • Bagian Ekbang
    • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
    • Bagian Organisasi
    • Bagian Perencanaan dan Keuangan
    • Bagian Prokompim
    • Bagian Umum
  • Inspire
    • Tokoh
  • Artikel
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Website
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tupoksi Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
  • Bagian Setda
    • Bagian Pemerintahan
    • Bagian Hukum
    • Bagian Kesra
    • Bagian Ekbang
    • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
    • Bagian Organisasi
    • Bagian Perencanaan dan Keuangan
    • Bagian Prokompim
    • Bagian Umum
  • Inspire
    • Tokoh
  • Artikel
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Website
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Serah Terima Bantuan Rumah Pasca Bencana Tanah Bergerak Desa Dermasuci

Juli 30, 2018
in Berita Utama

SAMSUNG CSC

Slawi – Serah terima dua belas rumah korban pasca bencana tanah bergerak di Desa Dermasuci, Kecamatan Pangkah dilakukan langsung oleh Plt. Bupati Tegal, Umi Azizah. Bantuan rumah ini merupakan tanggungjawab sosial perusahaan atau Dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Jateng.
Dalam penyerahannya, turut hadir Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM, Suspriyanti serta Kepala Dinas Perkimtaru, Jaenal Dasmin dan Camat Pangkah, Bambang Sihana.
Sebelum diserahkan ke korban bencana, Plt. Bupati Tegal menerima secara simbolis rumah bantuan sejumlah 12 unit senilai total Rp. 600 juta dari Direksi Operasional dan Digital Banking Bank Jateng, Rahadi Widayanto. Diteruskan dengan penyerahan kepada dua belas warga penerima bantuan rumah.
“Sebanyak Rp. 600 juta ini digunakan untuk pembangunan rumah. Dengan anggaran masing-masing Rp. 50 juta untuk membangun rumah sebanyak 12 unit,” jelas Rahadi Widayanto, Senin (30/7).
Dalam kesempatan ini, Umi mengatakan bahwa dirinya atas nama Pemerintah Kabupaten Tegal mengucapkan terimakasih dan mengapresiasi yang setinggi-tingginya semua pihak yang membatu atas donasinya kepada warga Desa Dermasuci sehingga mereka mempunyai rumah tinggal yang layak agar mereka dapat melanjutkan kehidupannya yang lebih baik dan bermartabat.
“Mudah-mudahan niat kita senantiasa dilandasi semangat ikhlas dan jujur, mengedepankan kepentingan kehidupan sosial bermasyarakat,” ujarnya.
Disampaikan Plt. Bupati Tegal, bahwa pelaksanaan CSR di Kabupaten Tegal telah diatur dan dilindungi dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2017 tentang Tanggungjawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP).
“Sehubungan dengan itu, maka Forum CSR dibawah kendali koordinasi Dinas Sosial Kabupaten Tegal akan mencatat dan melaporkan kegiatan ini kepada saya” paparnya.
Umi menyarankan, kepada Kepala Desa Dermasuci agar setiap bantuan dari perusahaan terutama fisik bangunan supaya bisa dibuatkan prasasti dan ditempatkan di tempat terbuka. “Untuk mengingatkan anak cucu kita nanti bahwa Pemerintah bersama perusahaan selalu hadir disetiap kesempatan. Terlebih saat ada yang terkena musibah bencana,” tutupnya.

Tags: headline
ShareTweetShare

Related Posts

JDIH Kabupaten Tegal Terbaik Keempat Nasional
Berita Utama

JDIH Kabupaten Tegal Terbaik Keempat Nasional

Agustus 28, 2024
Berita Utama

Pemkab Tegal Buka 300 Formasi CPNS 2024

Agustus 28, 2024
Berita Utama

Ini Tarif Terbaru Sewa Stadion Trisanja Pasca Pembaruan

Agustus 28, 2024
Next Post

Peran Orangtua Sebagai Pemenuh Kebutuhan Anak

Inovasi TIK Mampu Tingkatkan Pelayanan Publik Pemerintahan

Discussion about this post

Recommended

Bupati Umi Paparkan Sembilan Tatanan Kabupaten Tegal Sehat di Ajang Swasti Saba 2023

Juli 27, 2023

Wakil Ketua MPR RI Apresiasi Upaya Pemkab Keluar dari Dampak Krisis Akibat Pandemi

Maret 3, 2022

Optimalkan Pengelolaan Medsos di OPD, Humas Pemkab Tegal Adakan Pelatihan Jurnalistik

November 19, 2019

Umi : Sarjana Tidak Boleh Terpaku Dengan Pekerjaan Normatif

November 28, 2019

Categories

  • Artikel
  • Badan Publik
  • Berita Foto
  • Berita Utama
  • Inspire
  • Peluang dan Investasi
  • Pengumuman
  • Profil
  • tokoh
  • Uncategorized

Instagram

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

About

We’re a creative team passionate about bringing the best free and premium resources to the design community.

Copyright 2018 JNews.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tupoksi Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
  • Bagian Setda
    • Bagian Pemerintahan
    • Bagian Hukum
    • Bagian Kesra
    • Bagian Ekbang
    • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
    • Bagian Organisasi
    • Bagian Perencanaan dan Keuangan
    • Bagian Prokompim
    • Bagian Umum
  • Inspire
    • Tokoh
  • Artikel
  • PPID
  • Download