Website
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tupoksi Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
  • Bagian Setda
    • Bagian Pemerintahan
    • Bagian Hukum
    • Bagian Kesra
    • Bagian Ekbang
    • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
    • Bagian Organisasi
    • Bagian Perencanaan dan Keuangan
    • Bagian Prokompim
    • Bagian Umum
  • Inspire
    • Tokoh
  • Artikel
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Website
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tupoksi Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
  • Bagian Setda
    • Bagian Pemerintahan
    • Bagian Hukum
    • Bagian Kesra
    • Bagian Ekbang
    • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
    • Bagian Organisasi
    • Bagian Perencanaan dan Keuangan
    • Bagian Prokompim
    • Bagian Umum
  • Inspire
    • Tokoh
  • Artikel
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Website
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Antisipasi Pungli, Pemkab Tegal Gelar Sosialisasi PTSL

Juli 25, 2018
in Berita Utama

Slawi – Guna mempercepat akses kepemilikan sertifikat tanah di masyarakat. Pemerintah telah membuat sebuah terobosan baru dengan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Program PTSL adalah program strategis nasional, dan sudah menjadi tugas serta tanggungjawab kita semua guna mengamankan program PTSL dari pungli.
Hal tersebut disampaikan oleh Plt Bupati Tegal, Umi Azizah, saat membuka acara sosialisasi Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2018 dan SKB 3 Menteri Tentang Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Kabupaten Tegal, di Pendopo Amangkurat, Rabu (25/7).
Umi menjelaskan, PTSL adalah kegiatan pendaftaran tanah pertama kali secara menyeluruh dan serentak dalam satu desa atau kelurahan. “Dalam satu desa akan diukur semua bidang tanah yang sudah maupun yang belum mempunyai sertifikat,” ujarnya.
Lebih lanjut, baik tanah milik perseorangan, badan keagamaan, masjid, mushola, pura, kelenteng serta tanah-tanah aset pemerintah sepanjang syarat-syarat yang diperlukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Untuk mendukung program tersebut, Umi menekankan kepada petugas agar saling bersinergi melayani masyarakat, memenuhi hak dasar rakyat dalam memperoleh kepastian hukum.
“Supaya perekonomian masyarakat kita semakin meningkat, agar sengketa kepemilikan tanah dapat diminimalisir,” tegasnya.
Harapannya, sesuai dengan tugas pokok dan fungsi lembaga masing-masing agar program PTSL di Kabupaten Tegal dapat berjalan dengan baik, tepat sasaran dan tepat waktu.
Sementara itu, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tegal, Supa’at, mengatakan bahwa tujuan diselenggarakannya sosialisasi adalah terwujudnya dukungan pelaksanaan Inpres No. 2/2018. Sehingga terselenggara koordinasi yang baik antara Kantor Pertanahan dengan forum komunikasi pimpinan kepala daerah serta kepala dinas instansi terkait.
“Semua itu ditujukan agar pelaksanaan PTSL yang merupakan salah satu Program Strategis Nasional dapat terlaksana dengan lancar dan sukses di Kabupaten Tegal,” pungkasnya.
Supa’at menuturkan, pada tahun 2018 melalui DIPA Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal melalui kegiatan PTSL ditargetkan 45.000 bidang sertifikat yang tersebar meliputi 11 kecamatan dan 25 desa. Dengan hasil capaian sementara ini, meliputi pengukuran 30.131 bidang, pemetaan 9.138 bidang, pengumpulan data yuridis 16.462 bidang serta penerbitan sertifikat 2.102 bidang.
“Walau capaian ini masih jauh dari target yang diharapkan. Namun kami tetap optimis akan dapat terselesaikan dengan dukungan dari seluruh pihak,” tutupnya.

Tags: headline
ShareTweetShare

Related Posts

JDIH Kabupaten Tegal Terbaik Keempat Nasional
Berita Utama

JDIH Kabupaten Tegal Terbaik Keempat Nasional

Agustus 28, 2024
Berita Utama

Pemkab Tegal Buka 300 Formasi CPNS 2024

Agustus 28, 2024
Berita Utama

Ini Tarif Terbaru Sewa Stadion Trisanja Pasca Pembaruan

Agustus 28, 2024
Next Post

Cegah Angka Kematian Ibu Canangkan Bank Darah Desa

Manfaat Program JKN-KIS Semakin Luas

Discussion about this post

Recommended

Kecamatan Dukuhturi Juara Umum FASI 2019

Agustus 24, 2019

900 Pekerja Informal Terima Bantuan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Desember 14, 2023

Sungai Rambut Meluap, Bupati Tegal Tinjau Banjir di Empat Desa Kecamatan Warureja

Januari 15, 2021

Kementerian LHK Lanjutkan Pemulihan Lahan Terkominasi Limbah B3 di Pesarean

Juni 9, 2021

Categories

  • Artikel
  • Badan Publik
  • Berita Foto
  • Berita Utama
  • Inspire
  • Peluang dan Investasi
  • Pengumuman
  • Profil
  • tokoh
  • Uncategorized

Instagram

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

About

We’re a creative team passionate about bringing the best free and premium resources to the design community.

Copyright 2018 JNews.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tupoksi Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
  • Bagian Setda
    • Bagian Pemerintahan
    • Bagian Hukum
    • Bagian Kesra
    • Bagian Ekbang
    • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
    • Bagian Organisasi
    • Bagian Perencanaan dan Keuangan
    • Bagian Prokompim
    • Bagian Umum
  • Inspire
    • Tokoh
  • Artikel
  • PPID
  • Download