Slawi – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tegal mengadakan Rapat Paripurna ke 20 masa persidangan kedua Tahun 2018, di Ruang rapat DRPD Kabupaten Tegal, Jumat (29/6).
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tegal, Firdaus Assyairozi memimpin jalannya rapat. Rapat Paripurna yang dihadiri oleh Plt Bupati Tegal Umi Azizah menyampaikan tentang pemandangan umum fraksi – fraksi DPRD Kabupaten Tegal terhadap Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Tegal Tahun Anggaran 2017.
Pada kesempatan pertama penyampaian pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2017 disampaikan oleh fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dengan juru bicara Noviyatul Faroh.
Noviyatul menjelaskan bahwa pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Tegal Tahun Anggaran 2017 ini merupakan sebuah bentuk aplikasi sistem pertanggungjawaban anggaran dalam penyelenggaraan pemerintah di daerah. Selain sebagai wujud akuntanbilitas pengelolaan dan penggunaan anggaran, pertanggungjawaban pelaksanaan APBD juga sebagai sarana untuk melakukan evaluasi terhadap target serta pencapaian kinerja program pembangunan daerah yang telah dilaksanakan selama 1 (satu) tahun anggaran.
“Pelaksanaan APBD merupakan dari pelaksanaan proses demokrasi. Secara konseptual, pertanggungjawaban dalam penyelenggaraan pemerintahan bermuara kepada pertanggungjawaban kepada rakyat sebagai pemberi mandat, baik kepada eksekutif maupun legisliatif,”. paparnya.
Laporan pengelolaan keuangan daerah tersebut sebenarnya dimaksudkan untuk memenuhi kewajiban Pemerintah Daerah dalam menjaga akuntanbilitas pelaksanaan kebijakan keuangan atau anggaran setiap tahunnya. “Agar penyelenggaraan pemerintah daerah dalam penganggarannya semakin efektif, efisien dan dapat dikontrol oleh publik,” imbuhnya.
Di akhir penyampaiannya, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) memberikan apresiasi terhadap Pemerintah Kabupaten Tegal yang telah melakukan langkah kongkrit dalam melaksanakan Anggaran APBD 2017 secara akuntabel dan proposonal, sehingga dalam perjalanannya Pemerintah Kabupaten Tegal mendapat prestasi Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Tengah pada tanggal 22 Mei 2018 lalu.
Pada penyampaian dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI) berharap dalam penyampaian pemandangan umum ini pemerintah lebih memprioritaskan peningkatan kualitas pelayanan publik, pelayanan pendidikan, kesehatan maupun infrastruktur, sehingga anggaran akan tersalurkan dengan baik tanpa meninggalkan SILPA yang begitu besar.
“Sehingga permasalahan-permasalahan yang ada di Kabupaten Tegal dapat terselesaikan dengan baik sesuai dengan visi dan misi terwujudnya masyarakat Kabupaten Tegal yang mandiri, unggul, berbudaya, religius dan sejahtera,” ujar Sri Lestari juru bicara Fraksi PDI.
Fraksi Partai Golkar dalam penyampaiannya memberikan dua catatan penting yang disampaikan oleh juru bicara M. Khuzaeni. “Masih ada kegiatan-kegiatan yang selesai diakhir tahun tetapi pembayarannya tertunda ditahun berjalan tahun ini, serta belanja barang dan jasa tahun anggaran 2017 masih terlalu tinggi,” ungkapnya.
Juru bicara Fraksi Gerinda, Ninik Budianti menekankan agar tahun-tahun mendatang Pemerintah Kabupaten Tegal dapat mengadakan atau menyelenggarakan pendidikan-pendidikan dan penempatan kinerja pada seluruh SDMnya secara profesional dan proporsional kepada semua ASN yang ada di Pemerintah Kabupaten Tegal.
“Sehingga diharapkan pada tahun-tahun mendatang Pemerintah Kabupaten Tegal akan lebih baik dan maju pembangunannya,” tegasnya.
Sedangkan dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dengan juru biacara Khaeru Sholeh mengungkapkan bahwa pendapatan asli daerah yang di dapat harus diimbangi dengan peningkatan pelayanan kepada masyarakat karena bagaimanapun sumber pendapatan berasal dari masyarakat.
Fraksi Partai Demokrat Amanat Sejahtera (DAS) Siti Torsiah menghimbau pembangunan di Kabupaten TEgal kedepannya harus berjalan lebih baik lagi, terutama dalam pencapaian PAD, dan bekerja secara sistematis agar capaian pelaksanaan kegiatan bisa terorganisasi dengan baik, lebih difokuskan dalam mengoptimalkan potensi-potensi yang ada di Tegal, terutama dalam bidang pariwisata, pertanian dan industri.
Penyampaian terakhir pemandangan umum disampaikan oleh Fraksi Harnas, dengan juru bicara Khamami menyatakan bahwa dalam setiap kesempatan pandangan umum Fraksi Harnas yang berkenaan dengan LPJ pelaksanaan APBD, mengingatkan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Tegal agar dalam melaksanaan dan menjalankan APBD haruslah sebisa mungkin sesuai dengan APBD yang telah disepakati bersama atau sesuai dengan yang sudah direncanakan. “Karena APBD Kabupaten Tegal adalah merupakan nota kesepakatan Bupati Tegal dan DPRD Kabupaten Tegal sebagai landasan kerja Pemerintah untuk mengelola keuangan secara bijak sehingga akan tercapai prioritas dengan tujuan akhirnya tercapainya visi dan misi Kabupaten Tegal,” tutupnya.
Acara berjalan lancar dan tertib. Selanjutnya akan diselenggarakan kembali Rapat Paripurna pada Senin (2/7) Jawaban Bupati Tegal atas pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2017.
Discussion about this post