Slawi – Tim Verifikasi Kabupaten Layak Anak (KLA) dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI (KPPPA), Achmad Marzuki berkunjung ke Kabupaten Tegal. Kedatangan tim ini ditutup dengan rapat pertemuan yang dilaksanakan di Ruang Rapat Bupati Tegal, Selasa (5/6).
Sebelumnya Tim Verifikasi LKA sudah melakukan kunjungan lapangan selama dua hari di 10 titik tempat Kabupaten Tegal.
Kunjungan Achmad di 10 titik tempat Kabupaten Tegal ini didampingi oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB, A. Thosim.
Dalam paparannya, Achmad menyampaikan 10 titik diantarannya Deesa Yamansari dan Desa Balapulang, Forum Anak “Slawi Ayu”, Ruang Bermain Ramah Anak (PG Pangka), LKSA Manunggal, Puskesmas Ramah Anak Dukuhturi, Sekolah Ramah Anak SMP N 1 Slawi, Pusat Pelayanan Terpadu, Ruang PPA Polres Tegal, PAUD HI Pelangi serta RS Sayang Ibu dan Anak di RSUD dr. Soeselo.
Menurut Achmad, dalam penilaian Kabupaten Layak Anak ini terdiri dari beberapa komponen, yang pertama Refrez tentang KLA, Evaluasi KLA, Kunjungan Lapngan serta Rekomendasi. Sedangkan tahapan penilaian meliputi Verifikasi Mandiri, Verifikasi Administrasi, Verifikasi Lapngan dan terakhir Penetapan atau Penganugerahan KLA.
“Karena ini sudah memasuki verifikasi lapangan berarti Kabupaten Tegal sudah lolos pada tahap verifikasi mandiri serta verifikasi administrasi , merupakan 181 Kota / Kabupaten yang lolos diikuti oleh 386 Kota / Kabupaten di Indonesia,” paparnya.
Achmad menegaskan demi mewujudkan Kota / Kabupaten Layak Anak harus didorong oleh semua pihak. Tidak hanya pemerintah tetapi dari semua unsur lembaga masyarakat, lembaga swasta maupun media sosial. “Penilaian tidak dilihat dari pemerintah, keterlibatan semua pihak menjadi pertimbangan kami dalam menentukan KLA, dari 10 titik yang sudah kami kunjungi saya mengapreasiasi di Kabupaten Tegal terdapat Forum Anak yang mempunyai kelompok anak muda berpikir kritis dan aktif,” tandasnya.
Pjs Bupati Tegal, Sinoeng N Rachmadi dalam sambutannya mewakili atas nama Pemerintah Kabupaten Tegal mengucapkan selamat datang dan terimakasih kepada jajaran Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak melalui tim verifikasi lapangannya yang telah merespon inisiasi KLA di KAbupaten Tegal.
“Terlepas dari berbagai kabupaten layak anak yang ditentukan, sebuah wilayah kabupaten memang idealnya harus nyaman dan mengakomodasi kepentingan warganya, mulai dari anak, remaja, dewasa hingga lanjut usia,” ujarnya.
Salah satu upaya proteksi terhadap kepentingan anak, misalnya di bidang kependudukan, melalui program Lair Olih Akta da Kartu Keluarga (LOAKK). “Kami juga berupaya menjamin setiap anak yang lahir di Rumah Sakit Pemda dan Puskesmas langsung memiliki akta kelahiran dan kartu keluarga. Dari bulan Februari 2017 hingga MAret 2018 tercatat sudah 1.360 akta kelahirn diberikan kepada anak baru lahir lewat program LOAKK ini,” tegasnya.
Dalam momentum ini, Sinoeng mengapreasiasi kinerja DP3AP2KB yang gencar dalam melakukan advokasi dan sosialisasi KLA seperti mengintensifkan komunikasi dan koordinasi secara berjenjang mulai dari tingkat kabupaten, kecamatan, desa hingga kelompok terkecil dasawisma.
Discussion about this post