Website
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tupoksi Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
  • Bagian Setda
    • Bagian Pemerintahan
    • Bagian Hukum
    • Bagian Kesra
    • Bagian Ekbang
    • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
    • Bagian Organisasi
    • Bagian Perencanaan dan Keuangan
    • Bagian Prokompim
    • Bagian Umum
  • Inspire
    • Tokoh
  • Artikel
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Website
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tupoksi Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
  • Bagian Setda
    • Bagian Pemerintahan
    • Bagian Hukum
    • Bagian Kesra
    • Bagian Ekbang
    • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
    • Bagian Organisasi
    • Bagian Perencanaan dan Keuangan
    • Bagian Prokompim
    • Bagian Umum
  • Inspire
    • Tokoh
  • Artikel
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Website
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Sidak Pangan di Pasar Trayeman Temukan Kandungan Formalin pada Teri Nasi

Mei 30, 2018
in Berita Utama

Slawi – Inspeksi mendadak (Sidak) oleh Tim Sistem Keamanan Pangan Terpadu (SKPT) Kabupaten Tegal hari Rabu (30/5) pagi tadi di Pasar Trayeman temukan adanya kandungan formalin pada ikan teri nasi. Sekretaris Daerah Kabupaten Tegal Widodo Joko Mulyono yang memimpin jalannya Sidak minta agar rantai distribusi teri berformalin ini ditelusuri.

“Sebagaimana dituturkan pedagang tadi, teri nasi tersebut dibeli dari pengepul di Pasar Banjaran yang ditengarai didatangkan dari Cirebon. Jadi pedagang di Trayeman sifatnya reseller”, katanya. Untuk itu tutur Joko, Pemkab Tegal membeli semua ikan teri nasi berformalin ini untuk dimusnahkan agar tidak membahayakan konsumen juga tidak merugikan pedagang kecil.

Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Kabupaten Tegal Suspriyanti yang turut hadir mendampingi Sekda langsung lakukan pembinaan. Supriyanti menghimbau agar para pedagang untuk sementara waktu tidak membeli dan menjual produk berbahaya tersebut sebelum ada pemberitahuan lebih lanjut.

Ditempat yang sama kata Joko juga ditemukan adanya indikasi kandungan pewarna tekstil rhodamine pada produk daging olahan dalam kemasan merk Sukoi yang diproduksi di Sidoarjo Jawa Timur. “Temuan awal ini akan kami perdalam lewat uji lanjutan. Jika terbukti benar, kami akan berkoordinasi dengan pihak terkait di Jawa Timur untuk proses penindakannya”, katanya.

Joko mengatakan, Sidak di pasar tradisional ini menggunakan metode uji sampling. “Pagi ini ada 22 sampel makanan yang diuji laboratorium oleh tim SKPT, dua diantaranya positif mengandung bahan berbahaya bagi kesehatan jika dikonsumsi tubuh”, katanya.

Ditanya soal antisipasi, Joko mengatakan bahwa pihaknya secara intensif sudah melakukan pendampingan dan pembinaan di kalangan produsen di Kabupaten Tegal, tapi masuknya produk pangan dari luar daerah lewat jalur perdagangan tidak bisa dicegah. “Nyatanya dua produk yang positif mengandung zat karsinogenik tersebut asalnya dari luar”, imbuhnya.

Sementara Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tegal Hendadi Setiaji menambahkan, jika dibandingkan tahun lalu, ada peningkatan kesadaran pangan di kalangan pedagang. “Kali ini tidak kita temukan kandungan boraks pada bakso”, katanya.

Dari Pasar Trayeman, Sidak dilanjutkan ke sejumlah swalayan dan toko modern di Kota Slawi. Hendadi menuturkan, Sidak ini lebih ditujukan untuk memeriksa produk pangan baik makanan maupun minuman buatan pabrik ataupun olahan industri rumah tangga. Pengecekan meliputi masa kedaluwarsa, izin edar dan kondisi kemasannya.

Tim SKPT yang juga beranggotakan unsur kepolisian ini menemukan sejumlah makanan dan minuman kedaluwarsa dari dua toko swalayan terbesar di Kota Slawi. Selain itu juga ditemukan sejumlah produk pangan yang tidak mencantumkan tanggal kedaluwarsa atau kondisinya rusak dan tidak layak jual sehingga langsung disita petugas untuk dimusnahkan.

Hendadi menuturkan, upaya pembinaan kepada para pengelola toko modern sudah dilakukan secara berkesinambungan. “Atas temuan ini saya minta pengelola toko lebih selektif dan teliti dalam menerima produk pangan yang akan dijual ke konsumen. Pastikan ada nomor register dan label MD pada kemasan untuk produksi pangan dalam negeri atau kode ML untuk produksi luar negeri”, ujarnya.

Sementara untuk produk olahan industri rumahan pesan Hendadi, harus mencantumkan nomor register Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) pada kemasannya. Hendadi juga minta agar konsumen juga harus cerdas dalam memilih makanan atau minuman yang dibelinya. “Laporkan ke penjual jika ada produk pangan yang sudah tidak layak jual”, katanya.

Tags: headline
ShareTweetShare

Related Posts

JDIH Kabupaten Tegal Terbaik Keempat Nasional
Berita Utama

JDIH Kabupaten Tegal Terbaik Keempat Nasional

Agustus 28, 2024
Berita Utama

Pemkab Tegal Buka 300 Formasi CPNS 2024

Agustus 28, 2024
Berita Utama

Ini Tarif Terbaru Sewa Stadion Trisanja Pasca Pembaruan

Agustus 28, 2024
Next Post

Tinjau Persiapan Mudik Lebaran, Sekda Tes Kesehatan Sopir Bus

Triwulan II 2018, Realisasi Fisik APBD Kabupaten Tegal Capai 21,79%

Discussion about this post

Recommended

BPS Kabupaten Tegal Canangkan Zona Integritas 

Juni 19, 2020

Wakil Bupati Tegal Sabilillah Ardie Imbau Atlet Berkepribadian Jujur dan Sportif

Februari 15, 2020

PPKM Darurat, Penyelenggaraan Salat Idul Adha di Masjid dan Lapangan Ditiadakan

Juli 19, 2021

Bupati Tegal Salurkan Bantuan Rp 800 Juta ke Korban Bencana Desa Dermasuci

Desember 27, 2022

Categories

  • Artikel
  • Badan Publik
  • Berita Foto
  • Berita Utama
  • Inspire
  • Peluang dan Investasi
  • Pengumuman
  • Profil
  • tokoh
  • Uncategorized

Instagram

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

About

We’re a creative team passionate about bringing the best free and premium resources to the design community.

Copyright 2018 JNews.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tupoksi Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
  • Bagian Setda
    • Bagian Pemerintahan
    • Bagian Hukum
    • Bagian Kesra
    • Bagian Ekbang
    • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
    • Bagian Organisasi
    • Bagian Perencanaan dan Keuangan
    • Bagian Prokompim
    • Bagian Umum
  • Inspire
    • Tokoh
  • Artikel
  • PPID
  • Download