Website
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tupoksi Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
  • Bagian Setda
    • Bagian Pemerintahan
    • Bagian Hukum
    • Bagian Kesra
    • Bagian Ekbang
    • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
    • Bagian Organisasi
    • Bagian Perencanaan dan Keuangan
    • Bagian Prokompim
    • Bagian Umum
  • Inspire
    • Tokoh
  • Artikel
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Website
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tupoksi Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
  • Bagian Setda
    • Bagian Pemerintahan
    • Bagian Hukum
    • Bagian Kesra
    • Bagian Ekbang
    • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
    • Bagian Organisasi
    • Bagian Perencanaan dan Keuangan
    • Bagian Prokompim
    • Bagian Umum
  • Inspire
    • Tokoh
  • Artikel
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Website
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Perangi Produsen Nakal, Pemkab Tegal Musnahkan 104 Bal Kerupuk Mie Berbahaya

Maret 16, 2018
in Berita Utama

SLAWI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tegal memastikan akan menindak tegas produsen makanan, minuman dan obat-obatan yang menggunakan bahan berbahaya.

Sekretaris Daerah Kabupaten Tegal, Widodo Joko Mulyono, menegaskan bahwa pelanggaran di bidang obat dan makanan merupakan kejahatan serius dan termasuk kejahatan kemanusiaan. Untuk itu, dirinya dan Tim Sistem Keamanan Pangan Terpadu (SKPT) melakukan pemusnahan 104 bal kerupuk mie yang mengandung bahan pewarna Auramin.  Auramin merupakan bahan pewarna kimia berbahaya yang dilarang oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk digunakan pada produk pangan dan obat-obatan.

Joko menyatakan bahwa melalui momentum ini semakin meneguhkan komitmen kita perang melawan produsen makanan, minuman dan obat-obatan berbahaya.

Pada tahun 2017, hasil pengawasan Tim SKPT dari 113 sampel produk pangan yang diambil di pasar swalayan, tradisional, sekolah dan insdustri pangan 34 sampel atau 30% produk makanan tersebut mengandung bahan berbahaya. Bahan berbahaya tersebut antara lain borak, rhodamin B, formalin dan auramin.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tegal, Hendadi Setiaji, yang juga sebagai Ketua Tim SKPT mengatakan bahwa berdasarkan pada tahun 2017 maka untuk proses uji sampel ini mengalami penurunan sebesar 29% dari tahun sebelumnya karena di tahun 2016 ditemukan 59% makanan mengandung bahan berbahaya dari sampel yang diambil.

 

Tags: headline
ShareTweetShare

Related Posts

JDIH Kabupaten Tegal Terbaik Keempat Nasional
Berita Utama

JDIH Kabupaten Tegal Terbaik Keempat Nasional

Agustus 28, 2024
Berita Utama

Pemkab Tegal Buka 300 Formasi CPNS 2024

Agustus 28, 2024
Berita Utama

Ini Tarif Terbaru Sewa Stadion Trisanja Pasca Pembaruan

Agustus 28, 2024
Next Post

Bupati Goes To School, Ilmu Lebih Bermanfaat Kalau Dibagikan

Hadapi Penilaian Pangripta Abipraya, Pemkab Tegal Unggulkan Program "Yuh Sekolah Maning"

Discussion about this post

Recommended

Sebanyak 1,56 Kwintal Beras Dibagikan

Februari 6, 2019

Pemkab Tegal Rehab 564 Rumah Tidak Layak Huni Tahun 2024 Ini

Agustus 28, 2024

Civitas Hospitalia RSUD Suradadi Tingkatkan Mutu Pelayanan

Desember 15, 2023

Buka Sarasehan PPUPD se-Jawa Tengah, Umi Singgung Fenomena Korupsi Penyelenggara Negara

Januari 29, 2022

Categories

  • Artikel
  • Badan Publik
  • Berita Foto
  • Berita Utama
  • Inspire
  • Peluang dan Investasi
  • Pengumuman
  • Profil
  • tokoh
  • Uncategorized

Instagram

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

About

We’re a creative team passionate about bringing the best free and premium resources to the design community.

Copyright 2018 JNews.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tupoksi Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
  • Bagian Setda
    • Bagian Pemerintahan
    • Bagian Hukum
    • Bagian Kesra
    • Bagian Ekbang
    • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
    • Bagian Organisasi
    • Bagian Perencanaan dan Keuangan
    • Bagian Prokompim
    • Bagian Umum
  • Inspire
    • Tokoh
  • Artikel
  • PPID
  • Download