Website
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tupoksi Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
  • Bagian Setda
    • Bagian Pemerintahan
    • Bagian Hukum
    • Bagian Kesra
    • Bagian Ekbang
    • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
    • Bagian Organisasi
    • Bagian Perencanaan dan Keuangan
    • Bagian Prokompim
    • Bagian Umum
  • Inspire
    • Tokoh
  • Artikel
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Website
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tupoksi Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
  • Bagian Setda
    • Bagian Pemerintahan
    • Bagian Hukum
    • Bagian Kesra
    • Bagian Ekbang
    • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
    • Bagian Organisasi
    • Bagian Perencanaan dan Keuangan
    • Bagian Prokompim
    • Bagian Umum
  • Inspire
    • Tokoh
  • Artikel
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Website
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Percepat Penanggulangan Kemiskinan, Pemprov Jateng Beri Bantuan Keuangan RTLH di 281 Desa Se Kab. Tegal

Maret 12, 2018
in Berita Utama

SLAWI – Sebagai upaya untuk menanggulangi kemisikinan di wilayah Jawa Tengah khususnya Kabupaten Tegal, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengalokasikan bantuan keuangan kepada Rumah Tidak Layak Huni (RTLH)  281 desa se Kabupaten Tegal. Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, Tata Ruang dan Pertanahan (Perkimtaru) Kabupaten Tegal sebagai instansi teknis yang menangani bidang perumahan dan kawasan pemukiman di Kabupaten Tegal menyelenggarakan sosialisasi bagaimana prosedur penyerahan bantuan ini ke masyarakat yang dihadiri oleh perangkat desa di Pendopo Amangkurat, Senin (12/3).

Kepala Dinas Perkimtaru, Zaenal Djasmin, mengatakan bahwa  bantuan keuangan RTLH ini akan diberikan kepada warga berdasarkan Pemutakhiran Basis Data Terpadu (PBDT) 2015 yang belum mendapatkan bantuan RTLH. Maksud dikucurkannya bantuan keuangan kepada pemerintah desa untuk RTLH tahun 2018 dari dana APBD Provinsi Jateng ini sebagai salah satu upaya mempercepat penanggulangan kemiskinan melalui pemberian bantuan kepada warga kurang mampu serta menumbuhkan perilaku semangat gotong royong masyarakat sehingga mau dan mampu membangun dan memugar rumahnya secara mandiri. Zaenal juga mengatakan bahwa tujuan diberikannya bantuan keuangan tersebut untuk meningkatkan kualitas perumahan bagi warga kurang mampu sehingga memenuhi syarat kesehatan, teknis dan layak huni.

Sementara itu, Kepala Seksi Perumahan dan Permukiman Dinas Perkimtaru, Guntur Agus Susanto , menyebutkan bahwa bantuan yang diberikan kepada setiap sebsear Rp. 30 juta. “Setiap desa mendapat alokasi sejumlah tiga rumah dengan anggaran Rp 10 juta untuk masing-masing rumah” jelasnya. Menurutnya, pemberian bantuan tersebut berbeda dengan tahun 2017. Pada tahun lalu, bantuan sosial RTLH diberikan Pemrov Jateng kepada desa melalui kelompok masyarakat. Saat itu, bantuan sosial tersebut diberikan tidak ke semua kelompok masyarakat di Kabupaten Tegal, namun ditentukan langsung oleh Pemrov Jateng.

Kepala Bidang Pemerintah dan Kesejahteraan Sosial Bappeda Ahmad Uwes Qoroni menyebutkan, bantuan RTLH diutamakan bagi warga miskin yang masuk dalam desil pertama atau paling miskin. Data kemiskinan dibagi empat desil. Jumlah warga miskin yang masuk dalam desil pertama sebanyak 65.802 rumah tangga atau 340.271 jiwa. Secara keseluruhan jumlah warga miskin 167.101 rumah tangga atau 661.792 jiwa.

Tags: headline
ShareTweetShare

Related Posts

JDIH Kabupaten Tegal Terbaik Keempat Nasional
Berita Utama

JDIH Kabupaten Tegal Terbaik Keempat Nasional

Agustus 28, 2024
Berita Utama

Pemkab Tegal Buka 300 Formasi CPNS 2024

Agustus 28, 2024
Berita Utama

Ini Tarif Terbaru Sewa Stadion Trisanja Pasca Pembaruan

Agustus 28, 2024
Next Post

Angka Konsumsi Ikan Perlu Ditingkatkan

100 Personel Satlinmas Tegal Ikuti Apel Siaga Pilkada Serentak

Discussion about this post

Recommended

Buka Manasik Haji Kecil, Umi Contohkan Cara Berpakaian Haji yang Benar

November 30, 2019

Pulang dari Jakarta, Satu Orang Terkonfirmasi Positif Covid-19

Juni 26, 2020

Pemkab Tegal Siapkan Empat Titik Penyekatan Jalur Mudik

April 30, 2021

Muncul Klaster Perkantoran, Sekda Perintahkan OPD Bentuk Satgas Covid-19

Desember 4, 2020

Categories

  • Artikel
  • Badan Publik
  • Berita Foto
  • Berita Utama
  • Inspire
  • Peluang dan Investasi
  • Pengumuman
  • Profil
  • tokoh
  • Uncategorized

Instagram

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

About

We’re a creative team passionate about bringing the best free and premium resources to the design community.

Copyright 2018 JNews.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tupoksi Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
  • Bagian Setda
    • Bagian Pemerintahan
    • Bagian Hukum
    • Bagian Kesra
    • Bagian Ekbang
    • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
    • Bagian Organisasi
    • Bagian Perencanaan dan Keuangan
    • Bagian Prokompim
    • Bagian Umum
  • Inspire
    • Tokoh
  • Artikel
  • PPID
  • Download