SLAWI – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2018 yang akan dilaksanakan pada tanggal 27 Juni 2018 memerlukan anggaran yang tidak sedikit. Pemerintah Kabupaten Tegal telah mengalokasikan anggaran yang mencapai Rp. 35,6 milyar guna mendukung suksesnya pelaksanaan Pilkada Serentak 2018 agar berjalan aman, tertib dan lancar.
Dari anggaran tersebut Pemkab Tegal telah menghibahkan dana APBD kepada instansi TNI/Polri setempat untuk mendukung pengamanan pelaksanaan Pilkada Serentak 2018. Anggaran untuk pengamanan kepada dua instansi tersebut mencapai Rp. 3, 1 milyar dengan masing masing untuk Polres Tegal Rp. 2,5 milyar dan Kodim 0712/Tegal Rp. 600 juta. Sedangkan untuk untuk anggaran pengamanan dari lingkup Pemkab Tegal sendiri mencapai Rp. 1,7 milyar. Masing-masing untuk Kesbangpol Rp. 600 juta dan Satpol PP Rp. 1,1 milyar.
Sementara itu, anggaran untuk instansi penyelenggara Pilkada Serentak 2018 yakni Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Tegal, Pemkab Tegal telah menghibahkan anggaran dari APBD sebesar Rp. 24,95 milyar. Untuk pengawasan jalannya Pilkada Serentak 2018, Panitia Pengawas (Panwas) Kabupaten Tegal telah menerima hibah anggaran dari Pemkab Tegal sebesar Rp, 5,87 milyar.
Menurut Kasubag Dokumentasi dan Pemberitaan Bagian Humas dan Protokol Setda Kabupaten Tegal, Hari Nugroho, berdasarkan data dari KPU Provinsi Jawa Tengah, untuk jumlah daftar pemilih sementara Pilkada Serentak 2018 Kabupaten Tegal mencapai 1.035.183 orang. Dari total anggaran yang mencapai Rp. 35,63 milyar maka anggaran yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten Tegal mencapai Rp. 34.425 per pemilih. Hari juga mengatakan bahwa dari anggaran yang tidak sedikit tersebut masihkah kita tidak mau menggunakan hak pilih kita.
Discussion about this post