Adiwerna – Pjs Bupati Tegal Sinoeng N Rachmadi minta agar kepala desa bisa menjadi motor penggerak inovasi sekaligus contoh pemimpin yang memegang teguh integritas guna mencegah praktik korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN). Pesan tersebut disampaikan saat melantik Kepala Desa Harjosari Kidul Sunitah dan Kepala Desa Tembok Luwung Sugi Pranoto di Pendopo Kantor Kecamatan Adiwerna hari Kamis (1/3) pagi tadi.
Sinoeng lewat sambutannya mengatakan, tata kelola birokrasi pemerintahan desa yang baik harus diawali dari pemimpinnya yang baik, mengesampingkan kepentingan pribadi atau kelompok diatas kepentingan masyarakat. “Berikan kepastian kepada warga saudara terkait prosedur pengurusan administrasi, layanan jam kerja yang jelas dan pengenaan tarif yang jelas sesuai Perdes”, tandasnya.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Kades oleh Pjs Bupati ini tidak hanya disaksikan Camat dan perangkatnya, tapi juga dihadiri keluarga serta para pendukung masing-masing Kades. Tampak pula sejumlah personil Sabhara Polres Tegal ikut mengamankan jalannya proses pelantikan.
“Segera setelah saudara saya dilantik untuk menyesuaikan diri. Lakukan konsolidasi kedalam untuk membangun iklim kerja yang kondusif dengan pembagian kerja yang jelas, yang mampu membangun kesatuan dan keselarasan organisasi”, katanya. Sinoeng menambahkan, jika menyangkut pelayanan publik, maka hal yang harus dilakukan adalah meningkatkan kualitasnya. “Ciptakan terobosan atau inovasi yang berdampak kemajuan di sektor pelayanan publik”, tegasnya.
Konsep kepemimpinan Kades di era otonomi desa menurut Sinoeng tidak sepenuhnya bebas berbuat apa saja, tapi harus sinergis dan sejalan dengan kebijakan pembangunan diatasnya. “Untuk itu, di masa kepemimpinan saudara selama enam tahun kedepan harus berpijak pada landasan formal sebagai koridor penyelenggaraan good governance”, imbuhnya. Untuk itu, dirinya minta Kades bersama Sekdes segera merancang dan menetapkan RPJMDes sebagai pedoman pembangunan jangka menengah desa sekaligus penterjemahan visi dan misi saudara saat kampanye pencalonan Kades lalu. Dengan demikian kata Sinoeng, hal prinsip yang perlu diperhatikan saat merumuskan program dan kegiatan pembangunan desa adalah keterkaitannya dengan kebijakan pembangunan daerah dan Pemerintah diatasnya. Artinya, program dan kegiatan pembangunan di desa harus sejalan dan berkesinambungan dengan kebijakan pembangunan nasional dan daerah, tidak boleh ada yang bertentangan.
Sinoeng mengingatkan bahwa otonomi desa jangan diterjemahkan persaingan antar desa, tapi peluang tanpa batas untuk menjalin komunikasi dan kerjasama dengan lebih banyak pihak. “Bagaimana desa saudara mampu bekerjasama dengan desa-desa lainnya di wilayah sekitar dalam konteks pembangunan kawasan perdesaan adalah tolok ukurnya”, katanya. Keterpaduan pembangunan berbasis kawasan ini menurut Sinoeng sangatlah penting sebagai sebuah strategi mengoptimalkan pemanfaatan sumberdaya yang ada, saling melengkapi dan bersinergi dalam sebuah ikatan kolaborasi.
Sejumlah kebijakan pembangunan yang digarisbawahi Sinoeng agar didukung pemerintah desa antara lain percepatan penanggulangan kemiskinan, penciptaan lapangan kerja baru melalui pelaksanaan kegiatan padat karya, pencegahan anak putus sekolah, penciptaan inovasi desa, penumbuhan ekonomi lokal, penguatan infrastruktur, wisata desa dan ketahanan pangan.
Discussion about this post