SLAWI – Wakil Bupati Tegal Umi Azizah didampingi sejumlah pejabat siang tadi (23/1) meninjau hasil pelaksanaan program penanggulangan kemiskinan. Dua program yang menjadi obyek kunjungannya kali ini adalah pembangunan jamban keluarga sehat dari Program Daerah Pemberdayaan Masyarakat (PDPM) dan rehab rumah tidak layak huni (RTLH). Di Kecamatan Dukuhturi, Umi yang juga koordinator Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD) Kabupaten Tegal ini mengunjungi Desa Bulakpacing dan Desa Blubuk yang dilanjutkan dengan kunjungannya ke Kecamatan Pangkah, tepatnya di Desa Pener dan Desa Bogares Kidul.
Disela-sela kunjungannya, Umi menyampaikan jika agenda tersebut terkesan mendadak, tidak dipersiapkan. “Sengaja saya minta waktu pagi tadi untuk monitor ke sejumlah lokasi supaya apa yang saya lihat itu nyata, tidak mengada-ada”, katanya. Kepada pejabat yang mendampingi, Umi menekankan pentingnya ketepatan sasaran, ketepatan waktu dan mutu.
PDPM menurutnya sudah diluncurkan sejak tahun 2014 sebagai perwujudan program Cinta Desa, dan rencananya akan terus ia gulirkan hingga akhir 2018 mendatang. “Kepemilikan jamban sehat oleh keluarga miskin baru bisa dituntaskan tahun 2019 nanti, sehingga perlu ada dukungan semua pihak untuk mengalokasikan sumberdaya-nya kesana”, imbuhnya. Adapun anggaran pembangunan jamban keluarga melalui PDPM tahun 2017 lalu dan tahun 2018 ini jumlahnya sama, yaitu Rp. 21,075 miliar.
Sementara untuk program rehab RTLH, sejak tahun 2014 hingga akhir 2017 lalu, setidaknya ada 3.829 unit rumah yang berhasil dibangun. Umi menuturkan, program rehab RTLH ini sangat baik dan bermanfaat bagi warga miskin, selain mendukung target Indonesia Bebas Kumuh Tahun 2020. “Dengan memiliki rumah yang layak, penghuninya tentu bisa hidup lebih sehat, tidak gampang sakit sehingga produktif dalam bekerja”, katanya. Kondisi itu menurutnya secara perlahan akan meningkatkan kesejahteraan warganya, sehingga kemiskinan bisa kita tanggulangi.
Ditanya soal anggaran RTLH 2017 Umi mengatakan, mendasari Peraturan Bupati Tegal Nomor 429 Tahun 2017 tentang Penetapan Lokasi dan Alokasi Dana Bantuan Keuangan kepada Pemerintah Desa, anggaran APBD untuk rehab RTLH tahun 2017 lalu jumlahnya mencapai Rp. 7,74 miliar dengan indeks rehab per unit rumahnya masing-masing Rp. 20 juta. “Dengan indeks yang sama, tahun ini kami berencana menambah jumlah sasaran hingga mencapai 522 unit yang akan direhab melalui pendanaan APBD 2018 senilai Rp. 10,44 miliar”, tuturnya.
Kepada setiap Kades yang dikunjunginya Umi selalu berpesan bahwa berjalan atau tidaknya program penanggulangan kemiskinan sangat bergantung pada kinerja kepala desanya. Bagaimana Kades harus peka terhadap kemiskinan di wilayahnya dan punya inisiatif mensosialisasikan program-program Pemerintah Kabupaten Tegal menjadi faktor penting dan sangat menentukan. Sebelumnya Umi juga berpesan bahwa sehat itu tidak saja penting, tapi sehat adalah kebutuhan dasar setiap warga negara dan pemerintah mulai dari pusat hingga desa memiliki kewajiban untuk meningkatkan derajat kesehatan warganya.
Discussion about this post