Website
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tupoksi Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
  • Bagian Setda
    • Bagian Pemerintahan
    • Bagian Hukum
    • Bagian Kesra
    • Bagian Ekbang
    • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
    • Bagian Organisasi
    • Bagian Perencanaan dan Keuangan
    • Bagian Prokompim
    • Bagian Umum
  • Inspire
    • Tokoh
  • Artikel
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Website
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tupoksi Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
  • Bagian Setda
    • Bagian Pemerintahan
    • Bagian Hukum
    • Bagian Kesra
    • Bagian Ekbang
    • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
    • Bagian Organisasi
    • Bagian Perencanaan dan Keuangan
    • Bagian Prokompim
    • Bagian Umum
  • Inspire
    • Tokoh
  • Artikel
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Website
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Terapkan Transaksi Non Tunai, Pemkab Gelar Bimtek Bagi Bendahara

Januari 18, 2018
in Berita Utama

SLAWI – Pemerintah Kabupaten Tegal dalam hal ini melalui Bagian Keuangan Setda Kab. Tegal menggelar pelatihan kepada Bendahara dan Staf Pengelola Teknis Kegiatan dalam implementasi transaksi non tunai pada Pemerintah Kabupaten Tegal di Ruang Rapat Nusantara Kamis (18/01).

Sesuai dengan surat edaran dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) nomor 900/25/0144/2018 tentang petunjuk teknis implementasi transaksi non tunai untuk belanja daerah menyebutkan bahwa alat transaksi yang digunakan sebagai alat pembayaran adalah Kartu ATM yang dikeluarkan oleh Bank Jateng. Selain ATM Bank Jateng, alat transfer pembayaran menggunakan sistem aplikasi CMS (Cash Management System).

Kepala Bagian Keuangan Setda Kab. Tegal, Danang Setio, menjelaskan Bimbingan Teknis ini bahwa dengan implementasi transaksi non tunai ini akan mempercepat proses pembuatan pertanggungjawaban penggunaan anggaran negara. Lebih lanjut Danang mengatakan bahwa untuk pengajuan Uang Persediaan (UP) ini maka setiap ajuan semua dokumen yang dipersyaratkan harus sudah tersedia agar kegiatan yang menggunakan anggaran negara dapat segera dapat dipertanggungjawabkan. ” Perencanaan harus matang, Karena 15 hari SPJ harus sudah masuk ke Bagian Keuangan” katanya. “Kalau tidak masuk maka UP harus dikembalikan ke Kas Negara” lanjutnya.

Sementara itu, Ahmad Fariz, Seksi Pengawasan dan Konsultasi Kantor Pajak Pratama Tegal mengatakan bahwa untuk pajak yang harus disetorkan harus sesuai dengan data yang sebenarnya. Dirinya mengatakan untuk Bendahara Pengeluaran yang sering ditemukan adalah PPh Pasal 21, 22,23, PPN dan Bea Materai. Fariz juga mengatakan untuk mempermudah pembayaran pajak pihak Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan telah membuat aplikasi online untuk penyetoran pajak melalui onlin dengan tiga alamat sekaligus. “Bendahara dapat membuat ID Billing di alamat sse.pajak.go.id , sse2.pajak.go.id , sse3.pajak.go.id.” katanya. Fariz juga menjelaskan bahwa ID Billing tersebut berlaku selama satu bulan sejak pembuatan ID Billing.

Dikesempatan tersebut peserta Bimtek juga diberikan materi bagaimana membuat pelaporan pajak oleh Tim dari KPP Tegal. Tujuan dari pemberian materi pembuatan pelaporan tersebut agar ke depannya Bendahara tidak lagi melakukan kesalahan dalam dalam menghitung pajak baik itu PPh maupun PPN.

ShareTweetShare

Related Posts

JDIH Kabupaten Tegal Terbaik Keempat Nasional
Berita Utama

JDIH Kabupaten Tegal Terbaik Keempat Nasional

Agustus 28, 2024
Berita Utama

Pemkab Tegal Buka 300 Formasi CPNS 2024

Agustus 28, 2024
Berita Utama

Ini Tarif Terbaru Sewa Stadion Trisanja Pasca Pembaruan

Agustus 28, 2024
Next Post

Bupati Tegal : Karang Taruna sebagai Agen Perbaikan

Sedikitnya 10.834 Jamban Keluarga Berhasil Dibangun Lewat PDPM 2017

Discussion about this post

Recommended

Pemkab Tegal Berikan Pendampingan Kasus Kekerasan Anak

Desember 14, 2020

Beradu Seduhan Kopi Lereng Gunung Slamet

Oktober 7, 2022

Tantangan Pengurus Ma'arif NU Beradaptasi di Era Society 5.0

Januari 28, 2022

Pandemi Covid-19, Kaula Muda di Slawi Terjun ke Jalan Bagikan Sembako dan Nasi

April 7, 2020

Categories

  • Artikel
  • Badan Publik
  • Berita Foto
  • Berita Utama
  • Inspire
  • Peluang dan Investasi
  • Pengumuman
  • Profil
  • tokoh
  • Uncategorized

Instagram

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

About

We’re a creative team passionate about bringing the best free and premium resources to the design community.

Copyright 2018 JNews.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tupoksi Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
  • Bagian Setda
    • Bagian Pemerintahan
    • Bagian Hukum
    • Bagian Kesra
    • Bagian Ekbang
    • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
    • Bagian Organisasi
    • Bagian Perencanaan dan Keuangan
    • Bagian Prokompim
    • Bagian Umum
  • Inspire
    • Tokoh
  • Artikel
  • PPID
  • Download