SLAWI – Penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Tahun 2018 sekaligus penandatanganan pakta integritas di lingkungan Pemkab Tegal dilakukan, Selasa (16/01) di Aula Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tegal. Acara tersebut dihadiri oleh Sekda Kab. Tegal dan seluruh Kepala OPD di lingkungan Pemkab Tegal.
Dalam laporannya, Kepala BPKAD, Budi Sukamto, mengatakan bahwa dalam ringkasan PBD Kabupaten Tegal Tahun 2018 Pendapatan Kabupaten Tegal mencapai Rp 2.615.959.568.000 sedangkan untuk belanja Rp 2.789.114.512.000.
Dilihat dari angka tersebut maka akan terjadi defisit anggaran sebesar sekitar Rp. 174 M untuk tahun anggaran 2018. Namun hal tersebut dapat tertutupi dari pembiayaan dan daerah.
Sementara itu, Bupati Tegal, Enthus Susmono, dalam acara tersebut mengatakan bahwa dengan diserahkannya DPA ini dan penandatanganan pakta integritas maka dirinya berharap kepada seluruh kepala OPD agar mengerjakan pembangunan sesuai dengan aturan yang berlaku. Enthus berpesan kepada seluruh kepala OPD agar amanah dalam mengelola anggaran untuk kemajuan Kabupaten Tegal.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Tegal juga menyinggung tentang beberapa proyek dari Pemkab Tegal yang belum berjalan seperti proyek pembangunan pasar yang belum masuk ke dalam tahap lelang. Dirinya juga meminta agar setiap pembangunan yang dilakukan harus dengan evaluasi dan pertanggungjawaban. “Monitoring pembangunan ya, harus sesuai target” pungkasnya.
Discussion about this post