Seiring dengan telah ditetapkannya anggaran subsidi LPG oleh Pemerintah di DPR RI, Pertamina berencana akan menambah kuota tabung gas LPG 3 kilogram rata-rata dua persen tahun ini. Hal tersebut terungkap saat Rapat Koordinasi LPG Tahun 2018 yang diselenggarakan Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Kabupaten Tegal di Ruang Rapat Nusantara Gedung Amartha Setda Kabupaten Tegal pagi tadi (11/1). Rapat yang dibuka oleh Asisten Administrasi Pembangunan Nurmakmun ini dihadiri oleh Pertamina Tegal, Hiswanamigas Eks Karesidenan Pekalongan, para agen dan pemilik pangkalan LPG.
Dalam pemaparannya, Sales Eksekutif Wilayah III Pertamina Tegal Deni Hamdani menjelaskan bahwa tahun ini pihaknya akan menambah kuota 2 persen dari jumlah tabung LPG bersubsidi di masyarakat Kabupaten Tegal yang tahun lalu tercatat sejumlah 14.543.865 tabung. Deni berharap Pemerintah Kabupaten Tegal bisa bersinergi dengan pihak terkait seperti kepolisian untuk mengawal pendistribusian LPG bersubsidi ini supaya tepat sasaran. “LPG bersubsidi ini adalah sumber energi untuk keperluan memasak yang didistribusikan secara khusus bagi warga masyarakat berpenghasilan rendah dibawah Rp. 1,5 juta per bulan-nya atau untuk keperluan usaha bagi pengusaha mikro dengan omzet rata-rata per harinya Rp. 800 ribu”, katanya.
Deni menuturkan, dengan asumsi penggunaan LPG bersubsidi isi 3 kilogram oleh rumah tangga berpenghasilan rendah sebanyak 3 tabung per bulannya dan keperluan UMK di Kabupaten Tegal, dari kuota yang ada seharusnya sudah mencukupi. “Faktanya masih kita jumpai sejumlah rumah makan hingga peternakan yang menggunakan LPG bersubsidi untuk menunjang usahanya. Dan ini dapat menimbulkan kelangkaan gas bersubdi”, katanya. Oleh karenanya, pihaknya terus mendorong upaya konversi ke penggunaan gas non subsidi, seperti program “Trade-in” atau penukaran dua tabung LPG 3 kilogram ditambah uang tunai Rp. 100 ribu di tingkat agen diganti dengan satu buah tabung LPG isi 5 kilogram. Sementara untuk keperluan melaut nelayan, Pertamina masih mentolerir penggunaan LPG bersubsidi ini untuk bahan bakar perahu karena termasuk yang diperkenankan oleh Pemerintah.
Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Kabupaten Tegal Suspriyanti mengatakan, kenaikan kuota subisidi LPG tahun 2018 ini belum sesuai dengan permintaan pihaknya yang menghendaki kenaikan 10 persen. Hal ini lebih disebabkan jumlah penduduk di Kabupaten Tegal yang terus bertambah disamping tumbuhnya sektor usaha mikro yang masih memerlukan bantuan subsidi Pemerintah. Disisi lain, pihaknya melalui instruksi Bupati Tegal juga telah mendorong konversi penggunaan LPG non subsidi di kalangan PNS. Menurutnya, kebijakan tersebut minimal dapat menekan penggunaan subsidi LPG. Menanggapi laporan warga soal kelangkaan LPG di wilayah Bojong yang masuk lewat SMSLaporBupati, Suspriyanti menanggapi bahwa tidak ada kelangkaan LPG dimaksud karena stok LPG non subsidi banyak tersedia di masyarakat, hanya mereka carinya yang bersubsidi. “Kelangkaan LPG bersubsidi lebih dikarenakan pengecer juga menjualnya ke kelompok masyarakat mampu yang sesungguhnya tidak berhak mendapat subsidi Pemerintah”, katanya. Suspriyanti menuturkan bahwa Bupati Tegal melalui Surat Edarannya juga sudah mengatur Harga Eceran Tertinggi (HET) penjualan LPG bersubsidi sebesar Rp. 16.750 di tingkat konsumen untuk tabung isi 3 kilogram.
Sementara Ketua Hiswana Migas se-Eks Karesidenan Pekalongan Fajar mengatakan, pihaknya saat ini sedang menggencarkan sosialisasi rencana pembatasan pembelian LPG bersubsidi oleh pengecer maksimal 5 tabung per hari, termasuk penerapan transaksi non tunai untuk pembelian LPG dari pangkalan ke agen.
Discussion about this post