Website
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tupoksi Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
  • Bagian Setda
    • Bagian Pemerintahan
    • Bagian Hukum
    • Bagian Kesra
    • Bagian Ekbang
    • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
    • Bagian Organisasi
    • Bagian Perencanaan dan Keuangan
    • Bagian Prokompim
    • Bagian Umum
  • Inspire
    • Tokoh
  • Artikel
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Website
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tupoksi Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
  • Bagian Setda
    • Bagian Pemerintahan
    • Bagian Hukum
    • Bagian Kesra
    • Bagian Ekbang
    • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
    • Bagian Organisasi
    • Bagian Perencanaan dan Keuangan
    • Bagian Prokompim
    • Bagian Umum
  • Inspire
    • Tokoh
  • Artikel
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Website
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Bupati Tegal Tandatangani Mou Dengan LKPP

September 19, 2017
in Berita Utama

SAMSUNG CSC

SLAWI – Bertempat di Ruang Rapat Nusantara, Gedung Amarta Pemerintah Kabupaten Tegal, Bupati Tegal menandatangani Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerjasama Antara Pemerintah Kabupaten Tegal dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) , Senin (18/9). Pada acara tersebut, Pemkab Tegal diwakili oleh Bupati Tegal, Enthus Susmono sedangkan dari Pihak LKPP diwakili oleh Deputi Bidang Hukum dan Penyelesaian Sanggah, Ir. Ir. Ikak Gayuh Patriastomo.

Bupati Tegal mengatakan bahwa dirinya berkomitmen untuk tidak bermain-main dalam proses pengadaan barang dan jasa, termasuk menerima fee proyek atau gratifikasi dalam bentuk apapun dari rekanan pemenang, termasuk asosiasi yang menaunginya. “Jika memang mereka bermaksud mendonasikan sebagian keuntungan perusahaannya, pastikan pekerjaan mereka beres dan berkualitas, baru silahkan salurkan itu dalam bentuk CSR” katanya.

Adapun untuk memberikan dana tanggung jawab  sosial perusahaan maka di wilayah Pemerintah Kabupaten Tegal ada dasar aturannya yaitu Peraturan Bupati Tegal Nomor 3 Tahun 2015 tentang Tanggungjawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan.

Bupati Tegal juga mengatakan bahwa dirinya memberikan kebebasan penuh kepada Pokja ULP dalam menentukan rekanan pemenang lelang sesuai kriteria dan ketentuan yang berlaku dengan mengedepankan prinsip keterbukaan, profesionalisme dan bebas intervensi. Oleh karena itu ia meminta agar Pokja ULP mampu menentukan penyedia barang/jasa atau rekanan yang benar-benar berkualitas, dengan rekam jejak atau kredibilitas yang baik.

Tags: headline
ShareTweetShare

Related Posts

JDIH Kabupaten Tegal Terbaik Keempat Nasional
Berita Utama

JDIH Kabupaten Tegal Terbaik Keempat Nasional

Agustus 28, 2024
Berita Utama

Pemkab Tegal Buka 300 Formasi CPNS 2024

Agustus 28, 2024
Berita Utama

Ini Tarif Terbaru Sewa Stadion Trisanja Pasca Pembaruan

Agustus 28, 2024
Next Post

12 Unit Rumah Siap Diserahterimakan Kepada Korban Bencana Tanah Longsor Desa Dermasuci

Tingkatkan Keamanan Wilayah Kabupaten Tegal, Pemkab Konsolidasi dengan TNI/Polri

Discussion about this post

Recommended

Bupati Umi Paparkan Sembilan Tatanan Kabupaten Tegal Sehat di Ajang Swasti Saba 2023

Juli 27, 2023

Resmikan Wisata Bukit Rangkok, Bupati Tegal Ajak Kepala OPD Uji Nyali

Juni 24, 2019

Pencegahan di Sisi Hulu Tekan Risiko Kematian Pasien Covid-19

Juli 27, 2021

Wali Kota Bengkulu Belajar UMKM Tegal Go Digital dari Pemkab Tegal

Agustus 5, 2022

Categories

  • Artikel
  • Badan Publik
  • Berita Foto
  • Berita Utama
  • Inspire
  • Peluang dan Investasi
  • Pengumuman
  • Profil
  • tokoh
  • Uncategorized

Instagram

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

About

We’re a creative team passionate about bringing the best free and premium resources to the design community.

Copyright 2018 JNews.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tupoksi Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
  • Bagian Setda
    • Bagian Pemerintahan
    • Bagian Hukum
    • Bagian Kesra
    • Bagian Ekbang
    • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
    • Bagian Organisasi
    • Bagian Perencanaan dan Keuangan
    • Bagian Prokompim
    • Bagian Umum
  • Inspire
    • Tokoh
  • Artikel
  • PPID
  • Download