PANGKAH – Wakil Bupati Tegal, Dra. Umi Azizah menyerahkan sertifikat tanah kepada 350 Warga di Balai Desa Talok Kecamatan Pangkah, Rabu (13/9) dalam Program Proyek Operasi Nasional Agraria (Prona) BPN Kabupaten Tegal. Acara tersebut juga dihadiri oleh unsur BPN Kabupaten Tegal, BPKAD, Dinas Perkimtaru, Muspika Kec. Pangkah dan Kepala Desa se Kecamatan Pangkah.
Program Prona ini merupakan salah satu bentuk kegiatan legalisasi asset dan pada hakekatnya merupakan proses administrasi pertanahan yang meliputi; adjudikasi, pendaftaran tanah sampai dengan penerbitan sertipikat/tanda bukti hak atas tanah dan diselenggarakan secara massal.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Tegal mengatakan bahwa setelah acara ini target tersisa dari program ini jumlah yang tersisa dari target 500 sertifikat, akan segera diselesaikan dalam waktu dekat.
Wakil Bupati Tegal juga meminta kepada jajaran pemerintah desa untuk ikut serta membantu mensukseskan program Pemerintah ini, tidak mempersulit warga pemohon. “Yang gampang dimudahkan, yang mudah dicepatkan, jangan dibuat ruwet” katanya. Beliau juga tida ingin ada aparat pemerintah desa bermain-main dalam melayani masyarakatnya.
Untuk menghindari pungutan liar Wakil Bupati Tegal juga meminta kepada aparat agar memasang dan menyampaikan informasi yang lengkap dan utuh terkait biaya yang harus dikeluarkan para pemohon seperti biaya pembuatan dan pemasangan patok, besaran biaya pembuatan akta notaris/PPAT, pelunasan pajak PPH dan BPHTB, hingga biaya pemberkasan seperti fotocopy, materai, dan pengisian berkas.
Discussion about this post