Bupati Tegal, Enthus Susmono, mengukuhkan 79 orang anggota Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) terdiri dari 44 putera dan 35 puteri di Pendopo Amangkurat Pemerintah Kabupaten Tegal rabu (16/8). Ke-79 Paskibra ini yang akan bertugas untuk mengibarkan bendera merah putih pada Upacara Hari Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-72 Tingkat Kabupaten Tegal Tahun 2017 bertempat di Lapangan Komplek Pemerintah Kabupaten Tegal, kamis (17/8).
Hadir dalam acara tersebut Wakil Bupati Tegal, unsur Forkompimda, Kepala OPD di lingkungan Pemkab Tegal dan orang tua dari masing-masing anggota Paskibra. Pada acara pengukuhan tersebut dipasangkan secara simbolis pemasangan kendit untuk anggota Paskibra yang diwakili oleh Aditya Ferrarin Dhaarma dan Fardela Ahyada.
Menurut Bupati Tegal, tujuan pengukuhan ini adalah untuk memperteguh keyakinan anggota Paskibra dalam mempersiapkan diri guna melaksanakan tugas yang mulia sehingga dalam pelaksanaan upacara bendera nanti dapat berjalan dengan baik dan lancar.
“Untuk kita pahami bersama, bahwa Pengukuhan Paskibra memiliki makna simbolis, sebagai estafet pewarisan dan pelestarian nilai-nilai semangat perjuangan 17 Agustus 1945 kepada generasi muda selaku penerus bangsa” ujarnya.
Bupati Tegal mengingatkan kepada anggota Paskibra bahwa untuk memperoleh sebuah kemerdekaan, para pahlawan berjuang dengan penuh keikhlasan, kendati harus berkorban jiwa, raga dan harta. Beliau juga menberikan pesan kepada anggota Paskibra yang juga sebagai generasi penerus dan pewaris perjuangan bangsa untuk dapat meneruskan dan mewujudkan cita-cita proklamasi 17 Agustus 1945.
“Wujudkan kehidupan bangsa Indonesia yang maju, mandiri, adil, makmur serta sejahtera lahir-bathin dalam wadah NKRI, berdasarkan Pancasila dan UUD 1945” pesannya.
Discussion about this post