Usai laporkan hasil kunjungan kerjanya bersama Kepala Staf Kepresidenan RI Teten Masduki hari Senin (17/7) di TPI Larangan, Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Sjarief Widjaja menyampaikan salam dan apresiasi dari Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti kepada Bupati Tegal Enthus Susmono karena dukungannya thd kebijakan Pemerintah yg melarang penggunaan jaring cantrang sbg alat penangkapan ikan (API). Demikian informasi ini terungkap saat Enthus mendapatkan pesan singkat dari Sjarief hari Rabu (19/7) sore kemarin.
Sebagaimana disampaikan oleh Sjarief saat diskusi bersama nelayan di TPI Larangan bahwa pelarangan penggunaan API cantrang oleh Pemerintah adalah semata-mata untuk menjaga kelestarian ekosistem perairan laut di Indonesia. Selain mengancam kelestarian ikan, hasil tangkapan cantrang yg berupa ikan kecil harganya pun murah di pasaran, tidak sebanding dengan dampak yg akan ditimbulkannya.
Sjarief jg menyampaikan dari hasil pertemuannya dgn warga nelayan pihaknya menemukan adanya alat tangkap ikan dengan banyak variasi ukuran dan alat tangkap. Namun demikian, lanjut Syarief, tidak ada nelayan di Kabupaten Tegal gunakan cantrang, yg ada justru para nelayan mendukung upaya Pemerintah utk mengatur alat tangkap ikan dan mereka mendukung larangan cantrang” ujarnya.
Sementara itu, ditemui di kediamannya Enthus membeberkan sikapnya yg mendukung kebijakan pelarangan penggunaan cantrang. “Saya siap untuk tidak populer di kalangan nelayan dalam mendukung kebijakan tersebut. Ini semata-mata demi kebaikan, keberlanjutan dan masa depan perekonomian masyarakat nelayan juga”, ujarnya.
Ditanya soal adanya sejumlah nelayan di Kabupaten Tegal yang masih gunakan alat tangkap ikan berupa jaring turunan cantrang, dirinya telah mengusulkan ke KKP agar diberikan bantuan alat penangkapan ikan pengganti. Hasilnya, KKP telah menetapkan 129 calon penerima manfaat yang tergabung dalam 10 KUB nelayan untuk mendapatkan bantuan jaring pengganti.
Adapun bantuan tersebut rencananya akan disalurkan oleh KKP pada akhir bulan September 2017 nanti.
Terkait dengan aksi unjuk rasa nelayan di Istana Kepresidenan yang memprotes pelarangan penggunaan cantrang, Enthus Susmono memastikan bahwa nelayan di wilayahnya tidak ada yang mendukung aksi tersebut. “Secara tegas saya melarang mereka untuk demo. Saya yakin, mereka yg berangkat demo belum sepenuhnya tahu dampak jangka panjangnya jika ikan-ikan kecil ikut terangkut jaring cantrang. Dan saya juga menyakini, ada cukong dibalik aksi tersebut yang sekali lagi orientasinya murni mengeruk keuntungan dari laut tanpa mempertimbangkan aspek pelestariannya”, katanya.
Mengakhiri pertemuan ini, dirinya sebagai kepala daerah mengajak semua pihak agar berpikir terbuka, tidak serakah atau bahkan mengorbankan kelestarian lingkungan hanya demi kepentingan politik jangka pendek.
Discussion about this post