Pencegahan dan penyebaran penyakit HIV/AIDS (Human Immunodeficiency Virus/ Acquired Immune Deficiency Syndrome) yang mematikan dan belum ada obatnya, perlu terus dilakukan antisipasi sejak dini. Ulama dan tokoh agama memiliki peran penting dalam pencegahan dan penyebaran penyakit tersebut.
Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Kabupaten Tegal, bahwa kasus HIV/AIDS sejumlah 553 Kasus. Dari jumlah tersebut 324 kasus sudah terjangkit virus HIV sedangkan 229 kasus sudah sampai pada kondisi AIDS. Dari total kasus tersebut sudah 91 orang meninggal akibat penyakit tersebut.
Guna menanggulanginya, Pemkab Tegal mengadakan sosialisasi penanggulangan HIV AIDS yang bertempat di Balai Desa Dukuhjati Kidul (16/2) dengan peserta yang terdiri dari tokoh masyarakat, ulama dan Kaur Kesra Desa/Kelurahan se Kecamatan Slawi, Pangkah, Dukuhwaru, Lebaksiu dan Tarub. Acara tersebut dibuka langsung oleh Wakil Bupati Tegal serta didampingi Asisten Administrasi Pembangunan Sekda dan Camat Slawi, Pangkah, Dukuhwaru, Lebaksiu dan Tarub.
Dalam laporannya, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda, FAKIHURROKHIM, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menghindari adanya stigma negatif dan diskriminasi masyarakat tehadap Orang dengan HIV/AIDS (ODHA) terutama tentang pemulsaran jenazah ODHA. “Peserta dapat menjadi agen informasi terkait tata cara pemulsaran jenazah ODHA di daerah masing-masing” katanya.
Sementara itu dalam sambutannya, Wakil Bupati Tegal mengatakan bahwa Masyarakat tidak perlu khawatir akan tertular virus HIV saat memandikan jenazah ODHA. “Penularan virus HIV hanya bisa melalui darah, sperma dan cairan vagina, sehingga orang yang menyentuh jenazah ODHA selama proses perawatan jenazah tidak perlu takut tertular HIV” jelas Wakil Bupati. Ia juga berharap melalui kegiatan sosialisasi ini agar pencegahan terus dilakukan agar penularan HIV/AIDS dapat berjalan berkesinambungan dan komprehensif sehingga kematian akibat AIDS dapat ditekan, termasuk menekan terjadinya stigma dan diskriminasi terhadap ODHA. @TIK
Discussion about this post