Website
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tupoksi Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
  • Bagian Setda
    • Bagian Pemerintahan
    • Bagian Hukum
    • Bagian Kesra
    • Bagian Ekbang
    • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
    • Bagian Organisasi
    • Bagian Perencanaan dan Keuangan
    • Bagian Prokompim
    • Bagian Umum
  • Inspire
    • Tokoh
  • Artikel
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Website
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tupoksi Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
  • Bagian Setda
    • Bagian Pemerintahan
    • Bagian Hukum
    • Bagian Kesra
    • Bagian Ekbang
    • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
    • Bagian Organisasi
    • Bagian Perencanaan dan Keuangan
    • Bagian Prokompim
    • Bagian Umum
  • Inspire
    • Tokoh
  • Artikel
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Website
No Result
View All Result
Home Pengumuman

987 Ribuan Warga Kab. Tegal Telah Tercatat Sebagai Peserta KIS

Februari 14, 2017
in Pengumuman

Bersadarkan Undang-undang No 40 tahun 2004 tentang sistem jaminan sosial Nasional dan undang-undang No 24 tahun 2011 tentang badan penyelenggara jaminan sosial serta peraturan peresiden No 12 tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan Nasional menjelaskan bahwa pemerintah harus melaksanakan program jaminan sosial dan kesehatan kepada seluruh warga negara indonesia. Oleh karena itu, Pemkab Tegal melalui Dinas Sosial juga harus dapat mewujudkan hal tersebut khususnya kepada warga miskin dan kurang mampu.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tegal, Eko Jati Suntoro, dalam acara Halo Bupati (13/2) menjelaskan bahwa Sampai saat ini data penduduk kabupaten tegal yang berjumlah 1.387.481 jiwa sedangkan yang telah tercatat sebagai peserta KIS ada 987.289 jiwa. Dari data tersebut maka jumlah penduduk yang sudah terdaftar sebagai peserta KIS sekitar 71 persen dari total penduduk Kabupaten Tegal. “Adapun rincian adalah 275.549 dari APBD dan 711.740 dari pusat” ujar Eko.

Pada acara terebut Eko juga menjelaskan bagaimana cara membuat KIS bagi warga yang tidak mampu. “Persyaratanya adalah membawa surat pernyataan tidak mampu dari kelurahan atau kepala desa, surat pernyataan dari camat, surat pernyataan dari Dinsos” jelas Eko. Dalam kesempatan tersebut ia juga menjelaskan bahwa surat pernyataan juga menyertakan rekomendasi dari Dinsos yang ditandatangani oleh Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tegal supaya tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. “Biar pihak BPJS benar-benar tahu warga yang tidak mampu” tegas Eko.

Pada kesempatan tersebut juga Eko memberikan pesan kepada warga yang tidak mampu jika masuk rumah sakit dimohon agar minta surat keterangan melalui jalur KIS. “Karena bila minta surat keterangan dari umum kami sulit untuk mengurusnya” pesan Eko.

ShareTweetShare

Related Posts

Ayo Ikut !!! Pemkab Tegal Adakan Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik

Januari 11, 2019
Pengumuman

Pjs. Bupati Tegal Resmi Buka TMMD Sengkuyung Tahap I 2018

April 4, 2018
Pengumuman

Cegah Penyebaran HIV/AIDS, KPA Kabupaten Tegal Gelar Penyuluhan

Februari 14, 2018
Next Post
Prosesi Pelantikan Pejabat DPU dan Dinas Perkimtaru

Wabup Tegal Lantik Pejabat Eselon III dan IV di Lingkungan DPU dan Perkimtaru

Cegah Korupsi, Bupati Tegal Didampingi Kejari Dan Polres Berikan Arahan Kepada Pejabat Pengadaan Barang/Jasa Pemkab Tegal

Discussion about this post

Recommended

Bupati Tegal Luncurkan Program Wirausaha Pemuda Chapter Empat

April 2, 2022

270 Orang Diangkat Jadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja

Februari 27, 2021

Hari Keenam PPKM Darurat, Bupati Tegal Tekankan Protokol Kesehatan di Lingkungan Usaha

Juli 11, 2021

Pemkab Tegal Adakan Operasi Katarak Massal Gratis

Mei 8, 2017

Categories

  • Artikel
  • Badan Publik
  • Berita Foto
  • Berita Utama
  • Inspire
  • Peluang dan Investasi
  • Pengumuman
  • Profil
  • tokoh
  • Uncategorized

Instagram

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

About

We’re a creative team passionate about bringing the best free and premium resources to the design community.

Copyright 2018 JNews.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tupoksi Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
  • Bagian Setda
    • Bagian Pemerintahan
    • Bagian Hukum
    • Bagian Kesra
    • Bagian Ekbang
    • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
    • Bagian Organisasi
    • Bagian Perencanaan dan Keuangan
    • Bagian Prokompim
    • Bagian Umum
  • Inspire
    • Tokoh
  • Artikel
  • PPID
  • Download